Tamara Bleszynski dan sang Kakak Tak Capai Kesepakatan di Sidang Mediasi, Ini Penyebabnya

Senin, 10 April 2023 - 13:46 WIB
loading...
Tamara Bleszynski dan...
Sidang mediasi kasus perdata Tamara Bleszynski melawan kakaknya, Ryszard Bleszynski alias Rick, berlangsung alot hingga berujung gagal. Foto/MPI/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Sidang mediasi kasus perdata Tamara Bleszynski melawan kakaknya, Ryszard Bleszynski alias Rick, berlangsung alot hingga berujung gagal. Artis berdarah Polandia itu pun mengungkapkan penyebab gagalnya mediasi tersebut.

Tamara Bleszynski kembali menghadiri sidang mediasi atas gugatan perdata yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski alias Rick, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Tamara melalui kuasa hukumnya, Djohansyah, menjelaskan suasana di ruang mediasi.

Proses mediasi itu, kata Djohansyah, berjalan alot. "Kita mediasi tadi satu jam. Salah satu mediasi yang terlama yang pernah saya jalani. Pembicaraan cukup alot," kata Djohansyah di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).



Sidang mediasi Tamara dan Rick akhirnya dinyatakan gagal. Sebab, kedua pihak tidak menemukan jalan keluar dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Semula, Tamara Blesyznski mengaku menyanggupi untuk membayar biaya rumah sakit ayahnya sebesar Rp800 juta.

"Itu nilai pokok biaya rumah sakit. Biaya pengobatannya itu 103 ribu dolar, kalau dirupiahkan kurang lebihsekitar Rp1,6 miliar. Ya sudah Tamara bilang 50 persen dari 103 ribu dolar, sekitar Rp800 juta," jelas Djohansyah.

"Tapi Penggugat maunya tetap dibungakan, bunga-bunga senilai Rp4 miliar sampai dengan hari ini. Jadi Mbak Tamara keberatan," sambungnya.



Di sisi lain, kuasa hukum Rick, Andi Mulia Siregar, mengakui itikad baik Tamara Bleszynski yang bersedia membayar sebagian biaya rumah sakit ayahnya kepada sang kakak. Namun, karena merasa masih sakit hati, Rick memilih melanjutkan sidang gugatannya itu.

"Di mediasi ini, di pertemuan ini, ada itikad baik. Itikad baiknya klien kami juga hadir. Terus juga dari pihak Tamara, Tamara-nya sanggup untuk membayar, tapi hanya membayar Rp800 juta," kata Andi Mulia Siregar.

"Artinya ada itikad baik dari Tamara. Nah, klien kami, Pak Ryszard sebenarnya memang intinya sakit hati," pungkasnya.

Sekadar informasi, gugatan perdata Ryszard terhadap Tamara Bleszynski diduga karena adanya pelanggaran perjanjian. Pada 26 Desember 2001, Tamara disebut sepakat dengan Ryszard untuk membayar pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Namun, hingga saat ini, Tamara diduga tidak pernah membayar.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)