Sidang Kasus KDRT Memasuki Tahap Pemeriksaan Saksi Pelapor, Venna Melinda: Alhamdulillah Lancar
Senin, 10 April 2023 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
"Sabar, karena itu kenapa aku sholat, tahajud, shalat sunah, shalat fardu, aku belajar sabar. Karena sabar itu kita dapat maknanya, tapi kalau diberi ujian sama Allah, kita tidak lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Berkas laporan kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah tempat kejadian perkara, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.
Ferry disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT karena melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda.
Sebagaimana diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Berkas laporan kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah tempat kejadian perkara, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.
Ferry disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT karena melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda.
(hri)
Lihat Juga :