3 Aturan yang Harus Dilakukan saat Mengunjungi Vihara Buddha

Jum'at, 14 April 2023 - 17:52 WIB
loading...
3 Aturan yang Harus...
Vihara adalah salah satu tempat ibadah Buddha yang menarik untuk dikunjungi. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Vihara adalah salah satu tempat ibadah Buddha yang menarik untuk dikunjungi. Vihara atau yang bisa disebut juga sebagai kuil memiliki arsitektur lokal sebagai fungsi spiritual. Biasanya, vihara berbentuk seperti bangunan biasa aja, bahkan bentuknya menyerupai bangunan bertingkat pada umumnya. Vihara tidak memiliki banyak patung.

Biasanya hanya ada patung Buddha atau patung Kwan Yin . Tidak hanya sebagai tempat ibadah umat Buddha, vihara juga menarik bagi para pecinta budaya, khususnya traveler karena budaya yang tersimpan di sana.

Namun, sebelum datang ke tempat yang disucikan itu, ada beberapa hal yang harus kamu ketahui. Inilah 3 aturan yang harus dilakukan saat mengunjungi Vihara Buddha!.

1. Larangan Menyentuh Patung Buddha

Tidak menyentuh patung buddha bertujuan sebagai bentuk menjaga kesakralan dari patung buddha tersebut. Biasanya di sekitar area patung terdapat pembatas bagi para pengunjung yang ingin mengabadikan patung tersebut dalam bentuk foto.



2. Larangan Menggunakan Aksesoris


Saat ingin berkunjung ke tempat ibadah pastinya kita harus dalam keadaan bersih dan suci. Maka dari itu, kamu harus melepaskan aksesoris seperti topi, kacamata dan melepas alas kaki saat berkunjung ke vihara. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada umat Buddha.

3. Larangan Menggunakan Ponsel di Area Tempat Ibadah

Melakukan ibadah pastinya harus dilakukan secara intimate dengan Tuhan. Kamu harus mematikan ponsel atau notifikasi saat berkunjung, Lagi-lagi ini sebagai usaha untuk menghargai umat Buddha yang sedang beribadah. Selain itu, kamu juga harus bertanya dan meminta izin saat ingin mengambil foto, karena beberapa vihara pasti memiliki aturannya sendiri untuk hal tersebut.

Itulah beberapa aturan yang harus kamu pahami sebelum memutuskan untuk berkunjung ke tempat ibadah di luar agamamu. Hal itu tentu harus diterapkan untuk menjaga sikap toleransi antar umat beragama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)