Seret 8 Public Figure, Kuasa Hukum Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Beri Klarifikasi dan Minta Maaf
Minggu, 16 April 2023 - 10:01 WIB
loading...
Kuasa hukum para korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas terseretnya nama delapan public figure, Sabtu (15/4/2023). Foto/MPI/Raden Yusuf Nayamenggala
A
A
A
JAKARTA - Pemberitaan terkait dugaan tindak pidana Robot Trading ATG yang diduga melibatkan delapan public figure Indonesia ramai diperbincangkan belakangan ini. Hal tersebut lantaran Wahyu Kenzo yang diduga melakukan penipuan investasi berkedok robot trading, pernah menggunakan jasa para public figure itu untuk kegiatan promosi di media elektronik maupun fisik.
Namun, banyak informasi yang belum tersampaikan secara utuh sehingga menciptakan narasi pemberitaan yang berbeda-beda dan menjadi bola liar. Delapan public figure yang terseret namanya itu adalah Raffi Ahmad, Gus Miftah, Atta Halilintar, Stefan William, Rian Ekky Pradipta, Judika, Gus Miftah, dr. Tirta, dan Haji Faisal.
Karena itu, Muhamad Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) menganggap perlu menyampaikan klarifikasi.
Baca Juga: 8 Public Figure Dipolisikan Buntut Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Salah Satunya Raffi Ahmad
Pada poin pertama, Zainul menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada niat jahat terhadap delapan public figure tersebut.
"Bahwa kami sebagai kuasa hukum para korban tidak ada niat jahat atau dengan sengaja menyerang kehormatan delapan public figure dimaksud, sebaliknya kami meminta bantuan kepada public figure yang mereka ketahui untuk membantu para korban dan penyidik Polri untuk mengungkapkan modus operandi Wahyu Kenzo," beber Zainul saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).
Zainul juga mengatakan, pihaknya tidak pernah menuduh atau melaporkan deretan public figure tersebut.
"Kami sejak awal tidak pernah menuduh atau melaporkan para public figure tersebut merupakan bagian dari keterlibatan Robot Trading ATG. Namun, para public figure tersebut
berdasarkan jejak digital dan informasi dari para korban memiliki sedikit hubungan dengan Wahyu Kenzo," lanjutnya.
Selain itu, Zainul secara pribadi tidak lupa meminta maaf secara terbuka kepada para public figure yang namanya terseret dalam kasus ini.
"Terkait dengan individu-individu ini, kita tidak ada persoalan sama sekali. Namun kita menyadari, narasi pemberitaan lebih kepada individu-individu dan bukan berdasarkan yang kita sampaikan. Saya secara pribadi dan mewakili para korban meminta klarifikasi dan minta maaf kepada public figure yang merasa tidak terima terkait pemberitaan-pemberitaan dan narasi di luar sana," jelas Zainul.
Baca Juga: Kenal dengan Wahyu Kenzo, Raffi Ahmad Tepis Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading
Sementara itu, Zainul juga mengatakan bahwa para public figure tidak mengetahui sumber keuangan Wahyu Kenzo, namun perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan fitnah.
Zainul berserta tim kuasa hukum para korban mengapresiasi dan mendukung penuh tujuan baik para public figure yang memanfaatkan hasil lelangnya untuk kepentingan kemanusiaan.
Kemudian, mereka juga berterima kasih kepada para public figure yang telah memiliki rasa keprihatinan dan empati terhadap musibah yang dialami para korban.
Akhir kata, Zainul dan tim kuasa hukum korban penipuan Robot Trading berharap, dengan adanya klarifikasi ini, bisa menyelesaikan dan mencairkan permasalahan, dan bersama-sama membantu para korban untuk berkonsentrasi pada pengembalian hak-hak mereka.
Namun, banyak informasi yang belum tersampaikan secara utuh sehingga menciptakan narasi pemberitaan yang berbeda-beda dan menjadi bola liar. Delapan public figure yang terseret namanya itu adalah Raffi Ahmad, Gus Miftah, Atta Halilintar, Stefan William, Rian Ekky Pradipta, Judika, Gus Miftah, dr. Tirta, dan Haji Faisal.
Karena itu, Muhamad Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) menganggap perlu menyampaikan klarifikasi.
Baca Juga: 8 Public Figure Dipolisikan Buntut Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Salah Satunya Raffi Ahmad
Pada poin pertama, Zainul menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada niat jahat terhadap delapan public figure tersebut.
"Bahwa kami sebagai kuasa hukum para korban tidak ada niat jahat atau dengan sengaja menyerang kehormatan delapan public figure dimaksud, sebaliknya kami meminta bantuan kepada public figure yang mereka ketahui untuk membantu para korban dan penyidik Polri untuk mengungkapkan modus operandi Wahyu Kenzo," beber Zainul saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).
Zainul juga mengatakan, pihaknya tidak pernah menuduh atau melaporkan deretan public figure tersebut.
"Kami sejak awal tidak pernah menuduh atau melaporkan para public figure tersebut merupakan bagian dari keterlibatan Robot Trading ATG. Namun, para public figure tersebut
berdasarkan jejak digital dan informasi dari para korban memiliki sedikit hubungan dengan Wahyu Kenzo," lanjutnya.
Selain itu, Zainul secara pribadi tidak lupa meminta maaf secara terbuka kepada para public figure yang namanya terseret dalam kasus ini.
"Terkait dengan individu-individu ini, kita tidak ada persoalan sama sekali. Namun kita menyadari, narasi pemberitaan lebih kepada individu-individu dan bukan berdasarkan yang kita sampaikan. Saya secara pribadi dan mewakili para korban meminta klarifikasi dan minta maaf kepada public figure yang merasa tidak terima terkait pemberitaan-pemberitaan dan narasi di luar sana," jelas Zainul.
Baca Juga: Kenal dengan Wahyu Kenzo, Raffi Ahmad Tepis Terlibat Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading
Sementara itu, Zainul juga mengatakan bahwa para public figure tidak mengetahui sumber keuangan Wahyu Kenzo, namun perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan fitnah.
Zainul berserta tim kuasa hukum para korban mengapresiasi dan mendukung penuh tujuan baik para public figure yang memanfaatkan hasil lelangnya untuk kepentingan kemanusiaan.
Kemudian, mereka juga berterima kasih kepada para public figure yang telah memiliki rasa keprihatinan dan empati terhadap musibah yang dialami para korban.
Akhir kata, Zainul dan tim kuasa hukum korban penipuan Robot Trading berharap, dengan adanya klarifikasi ini, bisa menyelesaikan dan mencairkan permasalahan, dan bersama-sama membantu para korban untuk berkonsentrasi pada pengembalian hak-hak mereka.
(tsa)
Lihat Juga :