Gus Miftah Akui Pernah Terima Uang dari Wahyu Kenzo, Semua untuk Charity

Minggu, 16 April 2023 - 13:13 WIB
loading...
Gus Miftah Akui Pernah...
Gus Miftah (tengah) mengakui pernah menerima sejumlah uang dari Wahyu Kenzo yang kini terjerat kasus dugaan tindak pidana penipuan robot trading ATG. Foto/MPI/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Gus Miftah mengakui pernah menerima sejumlah uang dari Wahyu Kenzo yang kini terjerat kasus dugaan tindak pidana penipuan robot trading ATG. Uang senilai Rp900 juta itu diterima sang pendakwah dari hasil lelang blangkon miliknya.

Lelang blangkon itu dilakukan Gus Miftah dengan tujuan menyukseskan acara amal yang digelar pada Desember 2021.

"Uangnya semua untuk charity. Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai," ungkap Gus Miftah saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.



Gus Miftah menambahkan, uang hasil lelang blangkon itu langsung disalurkan kepada panitia. Ia pun masih menyimpan semua bukti transfernya.

"Waktu itu dananya karena panitia charity minta masuk ke kami dulu, tapi kemudian langsung kami transfer. Ada buktinya semua atas sepengetahuan panitia, maka kemudian kami transfer dan clear semua," jelasnya.

Ketika disinggung soal rencana mengembalikan uang tersebut kepada para korban robot tranding ATG, Gus Miftah terlebih dulu mengucapkan simpati atas musibah yang menimpa 820 korban. Hanya, uang itu diterimanya murni dari hasil lelang blangkon sehingga Gus Miftah menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut.



"Kami jelas prihatin. Tapi kalau ini dasarnya apa, karena uang itu sudah dipakai untuk amal. Saya bersimpati untuk korban itu pasti," tegas Gus Miftah.

Gus Miftah juga menyatakan siap bila dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi.

Sebelumnya, sejumlah artis antara lain Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Gus Miftah, hingga Judika ikut terseret kasus robot trading ATG setelah sang pemilik Wahyu Kenzo dilaporkan atas tuduhan penipuan berkedok investasi.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5130 seconds (0.1#10.140)