Seret 8 Public Figure, Kuasa Hukum Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Beri Klarifikasi dan Minta Maaf
Minggu, 16 April 2023 - 10:01 WIB
loading...
Kuasa hukum para korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas terseretnya nama delapan public figure, Sabtu (15/4/2023). Foto/MPI/Raden Yusuf Nayamenggala
A
A
A
JAKARTA - Pemberitaan terkait dugaan tindak pidana Robot Trading ATG yang diduga melibatkan delapan public figure Indonesia ramai diperbincangkan belakangan ini. Hal tersebut lantaran Wahyu Kenzo yang diduga melakukan penipuan investasi berkedok robot trading, pernah menggunakan jasa para public figure itu untuk kegiatan promosi di media elektronik maupun fisik.
Namun, banyak informasi yang belum tersampaikan secara utuh sehingga menciptakan narasi pemberitaan yang berbeda-beda dan menjadi bola liar. Delapan public figure yang terseret namanya itu adalah Raffi Ahmad, Gus Miftah, Atta Halilintar, Stefan William, Rian Ekky Pradipta, Judika, Gus Miftah, dr. Tirta, dan Haji Faisal.
Karena itu, Muhamad Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) menganggap perlu menyampaikan klarifikasi.
Baca Juga: 8 Public Figure Dipolisikan Buntut Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Salah Satunya Raffi Ahmad
Pada poin pertama, Zainul menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada niat jahat terhadap delapan public figure tersebut.
"Bahwa kami sebagai kuasa hukum para korban tidak ada niat jahat atau dengan sengaja menyerang kehormatan delapan public figure dimaksud, sebaliknya kami meminta bantuan kepada public figure yang mereka ketahui untuk membantu para korban dan penyidik Polri untuk mengungkapkan modus operandi Wahyu Kenzo," beber Zainul saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).
Namun, banyak informasi yang belum tersampaikan secara utuh sehingga menciptakan narasi pemberitaan yang berbeda-beda dan menjadi bola liar. Delapan public figure yang terseret namanya itu adalah Raffi Ahmad, Gus Miftah, Atta Halilintar, Stefan William, Rian Ekky Pradipta, Judika, Gus Miftah, dr. Tirta, dan Haji Faisal.
Karena itu, Muhamad Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) menganggap perlu menyampaikan klarifikasi.
Baca Juga: 8 Public Figure Dipolisikan Buntut Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Salah Satunya Raffi Ahmad
Pada poin pertama, Zainul menyampaikan bahwa pihaknya tidak ada niat jahat terhadap delapan public figure tersebut.
"Bahwa kami sebagai kuasa hukum para korban tidak ada niat jahat atau dengan sengaja menyerang kehormatan delapan public figure dimaksud, sebaliknya kami meminta bantuan kepada public figure yang mereka ketahui untuk membantu para korban dan penyidik Polri untuk mengungkapkan modus operandi Wahyu Kenzo," beber Zainul saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).
Lihat Juga :