BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan

Minggu, 16 April 2023 - 08:18 WIB
loading...
BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan
BPOM terus mengaktualkan data obat sirup, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. / Foto: ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengaktualkan data obat sirup , obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

BPOM pun memberikan izin edar terhadap obat-obatan dan suplemen yang telah diverifikasi. Dan hal itu pun tertuang dalam penjelasan BPOM nomor HM 01.1.2.03.23.14 tanggal 31 Maret 2023.

Di dalam penjelasan BPOM itu disampaikan tentang tambahan daftar obat sirup, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan.



"Sehubungan dengan hasil verifikasi penilaian mandiri oleh industri farmasi (IF) terhadap produk sirop obat yang menggunakan pelarut dan hasil penelusuran data registrasi terhadap produk sirop obat yang tidak menggunakan pelarut serta telah dinyatakan aman digunakan/dikonsumsi masyarakat sepanjang sesuai aturan pakai, BPOM telah menerbitkan secara bertahap beberapa Penjelasan yang diunggah di website BPOM RI," bunyi bagian awal penjelasan BPOM, seperti dikutip dari laman resminya.

Melalui penjelasan tersebut, BPOM menyampaikan informasi penting yang terbagi dalam 11 poin. Di sini, BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirop obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan melalui desk verifikasi sejak 26 Oktober 2022.

Diketahui, sejak dilakukan verifikasi pada 28 Desember 2022 hingga 8 Maret 2023, terdapat tambahan 257 produk sirop obat yang telah memenuhi ketentuan.

"Dengan demikian, BPOM menyatakan 765 produk sirop obat dari 74 IF telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan/dikonsumsi masyarakat sepanjang sesuai aturan pakai," tulis BPOM dalam satu poin penjelasannya.

Selain itu, BPOM juga telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap produk obat tradisional dan suplemen kesehatan dalam bentuk sirop. Berdasarkan penelusuran data registrasi tersebut, sebanyak 501 produk obat tradisional dan 110 produk suplemen kesehatan, tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, sehingga tidak berisiko mengandung cemaran EG dan DEG.

Ketika dilakukan penelsuran dari daftar yang dirilis BPOM memang terdapat ratusan produk obat sirup, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Sejumlah produk obat sirup dari PT. PIM Pharmaceuticals juga telah lolos dari hasil verifikasi tersebut. Beberapa di antaranya Analpim rasa stroberi untuk meringankan rasa sakit pada keadaan sakit kepala, sakit gigi, dan penurun demam.

BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan
(Foto: istimewa)

Kemudian, Pimacolin plus rasa apel untuk meringankan gejala flu. Pimacolin rasa susu untuk meringankan gejala-gejala flu. Keempat, Pimag suspensi sachet untuk mengurangi gejala-gejala yang berhubungan dengan masalah lambung.

"Kini obat sirup yang kami produksi sudah didistribusikan dan diedarkan kembali. Ini membuktikan jika obat sirup produksi PT PIM Pharmaceuticals benar-benar terjaga kualitasnya," ungkap Nasional Sales Manager PT PIM Pharmaceuticals, Santoso dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

Santoso juga menyebutkan bahwa pihaknya sangat memperhatikan kesehatan anak-anak, sehingga dihadirkan obat sirup yang rasanya tidak pahit dan enak.



"Itu juga tanpa mengurangi fungsi obat dan keamanannya, sehingga anak-anak lebih mudah mengonsumsi obat pada masa penyembuhan," lanjut dia.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2819 seconds (0.1#10.140)