BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan

Minggu, 16 April 2023 - 08:18 WIB
loading...
BPOM Terus Perbarui...
BPOM terus mengaktualkan data obat sirup, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. / Foto: ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mengaktualkan data obat sirup , obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

BPOM pun memberikan izin edar terhadap obat-obatan dan suplemen yang telah diverifikasi. Dan hal itu pun tertuang dalam penjelasan BPOM nomor HM 01.1.2.03.23.14 tanggal 31 Maret 2023.

Di dalam penjelasan BPOM itu disampaikan tentang tambahan daftar obat sirup, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan.

Baca juga: Lakukan Perjalanan Mudik, Jangan Lupa Siapkan Beberapa Obat Berikut Ini

"Sehubungan dengan hasil verifikasi penilaian mandiri oleh industri farmasi (IF) terhadap produk sirop obat yang menggunakan pelarut dan hasil penelusuran data registrasi terhadap produk sirop obat yang tidak menggunakan pelarut serta telah dinyatakan aman digunakan/dikonsumsi masyarakat sepanjang sesuai aturan pakai, BPOM telah menerbitkan secara bertahap beberapa Penjelasan yang diunggah di website BPOM RI," bunyi bagian awal penjelasan BPOM, seperti dikutip dari laman resminya.

Melalui penjelasan tersebut, BPOM menyampaikan informasi penting yang terbagi dalam 11 poin. Di sini, BPOM terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirop obat, obat tradisional, dan suplemen kesehatan melalui desk verifikasi sejak 26 Oktober 2022.

Diketahui, sejak dilakukan verifikasi pada 28 Desember 2022 hingga 8 Maret 2023, terdapat tambahan 257 produk sirop obat yang telah memenuhi ketentuan.

"Dengan demikian, BPOM menyatakan 765 produk sirop obat dari 74 IF telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan/dikonsumsi masyarakat sepanjang sesuai aturan pakai," tulis BPOM dalam satu poin penjelasannya.

Selain itu, BPOM juga telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap produk obat tradisional dan suplemen kesehatan dalam bentuk sirop. Berdasarkan penelusuran data registrasi tersebut, sebanyak 501 produk obat tradisional dan 110 produk suplemen kesehatan, tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, sehingga tidak berisiko mengandung cemaran EG dan DEG.

Ketika dilakukan penelsuran dari daftar yang dirilis BPOM memang terdapat ratusan produk obat sirup, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Sejumlah produk obat sirup dari PT. PIM Pharmaceuticals juga telah lolos dari hasil verifikasi tersebut. Beberapa di antaranya Analpim rasa stroberi untuk meringankan rasa sakit pada keadaan sakit kepala, sakit gigi, dan penurun demam.

BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan
(Foto: istimewa)

Kemudian, Pimacolin plus rasa apel untuk meringankan gejala flu. Pimacolin rasa susu untuk meringankan gejala-gejala flu. Keempat, Pimag suspensi sachet untuk mengurangi gejala-gejala yang berhubungan dengan masalah lambung.

"Kini obat sirup yang kami produksi sudah didistribusikan dan diedarkan kembali. Ini membuktikan jika obat sirup produksi PT PIM Pharmaceuticals benar-benar terjaga kualitasnya," ungkap Nasional Sales Manager PT PIM Pharmaceuticals, Santoso dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

Santoso juga menyebutkan bahwa pihaknya sangat memperhatikan kesehatan anak-anak, sehingga dihadirkan obat sirup yang rasanya tidak pahit dan enak.

Baca juga: 5 Gaya Paula Verhoeven yang Bisa Jadi Inspirasi Outfit Lebaran

"Itu juga tanpa mengurangi fungsi obat dan keamanannya, sehingga anak-anak lebih mudah mengonsumsi obat pada masa penyembuhan," lanjut dia.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
BPOM Temukan 24 Obat...
BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Berita Terkini
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved