Hud Filbert Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Telusuri Keterlibatan Artis Lain

Senin, 17 April 2023 - 19:50 WIB
loading...
Hud Filbert Terjerat...
Aktor Hud Filbert alias HI ditangkap kepolisian karena terjerat kasus narkoba. Polisi saat ini tengah mendalami adanya keterlibatan artis lain yang memasok sabu. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Aktor Hud Filbert alias HI ditangkap kepolisian karena terjerat kasus narkoba . Polisi saat ini tengah mendalami adanya keterlibatan artis lain yang memasok sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan Hud Filbert ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika beserta enam tersangka lainnya.

Selain itu, kata Syahduddi, pihaknya juga tengah memburu satu tersangka lainnya yang berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dari hasil keterangan MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama Hollower yang saat ini berstatus DPO," ungkap Syahddudi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).



Berdasarkan penyelidikan sementara, Syahduddi menduga orang berstatus DPO masih berada di kawasan Jabodetabek. Namun pihaknya belum memastikan, kapan waktunya menciduk tersangka tersebut.

"Yang jelas tim opsnal masih di lapangan memburu pelaku dan kemungkinan masih berada di wilayah jakarta," paparnya.

Meski demikian, saat ditanya soal adanya keterlibatan artis lain, Syahduddi belum dapat memastikannya. Lantaran pihaknya masih fokus melakukan penangkapan satu tersangka lainnya, kini telah ditetap sebagai DPO.

Menurutnya, jika pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka lainnya tersebut. Maka proses pengembangan kasus bakal ditindaklanjuti.

"Kalau diburu ini dapat, kami bisa kembangkan ke arah sana (keterlibatan artis lain di kasus narkoba HF)," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hud Filbert diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/4/2023) sekitar Pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dari penangkapan, penyidik pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi jenis sabu serta alat hisap.

Atas perbuatannya tersebut, artis inisial HF dijerat Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman empat tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)