Antisipasi Kejadian Buruk di Libur Lebaran 2023, Kemenparekraf Keluarkan Surat Imbauan Keselamatan ke Dispar

Senin, 17 April 2023 - 23:08 WIB
loading...
Antisipasi Kejadian...
Menparekraf Sandiaga Uno dalam Extend The Weekly Brief with Sandi Uno di Balairung Soesilo Soedarman, Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023). Foto/MPI/Novie Fauziah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengeluarkan surat imbauan pemantauan hari raya Idul Fitri 2023 kepada Dinas Pariwisata Provinsi di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Menparekraf Sandiaga Uno. Menurutnya, surat edaran yang berisi imbauan tersebut merupakan perintah guna memastikan kesiapan destinasi wisata saat libur lebaran 2023. Sebab, di periode tersebut, masyarakat tak hanya mudik, namun juga berwisata untuk mengisi momen liburan.

Baca Juga: Sebelum Mudik Lebaran, Simak Dulu Tips Perjalanan Aman dari Sandiaga Uno Berikut Ini

"Dalam libur lebaran ini, kami sudah memberikan surat edaran di seluruh Dinas Pariwisata di Indonesia," kata Menparekraf dalam Extended The Weekly Brief with Sandi Uno di Balairiung Soesilo Soedarman, Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Sandiaga berharap langkah yang diambil itu nantinya dapat mendorong para pelaku wisata dalam meningkatkan protokol keselamatan, sehingga menghindari adanya penumpukan ataupun insiden selama libur lebaran 2023.

"Untuk mengantisipasinya, kami telah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk memastikan keselamatan perjalanan para wisatawan saat mudik dan libur lebaran," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahagiakan Anak Istri,...
Bahagiakan Anak Istri, Pria Asal Bogor Ini Rela Motoran ke Ragunan
Ada Night Zoo, Ragunan...
Ada Night Zoo, Ragunan Bakal Dipadati 60.000 Pengunjung di H+7 Lebaran
Hilangkan Kejenuhan,...
Hilangkan Kejenuhan, Pemudik 'Healing' Naik Mobil Mainan di Pelabuhan Bakauheni
Reset Tubuh setelah...
Reset Tubuh setelah Liburan, Ini 5 Langkah Mulai Olahraga Kembali
Libur Lebaran Telah...
Libur Lebaran Telah Usai, Ini 5 Cara Kembalikan Semangat Kerja
Pengunjung Ragunan Membeludak,...
Pengunjung Ragunan Membeludak, Lalu Lintas Macet hingga 1,5 Km
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Panen Perdana Edamame,...
Panen Perdana Edamame, Sandi Uno: Langkah Awal Penguatan Ekonomi Desa
Rekomendasi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Kartu Merah Kontroversial...
Kartu Merah Kontroversial Warnai Langkah Amerika Serikat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved