Kue Bugis Ketan Hitam Legit, Kudapan Segala Suasana

Selasa, 21 Juli 2020 - 07:10 WIB
loading...
Kue Bugis Ketan Hitam...
Kue bugis ketan hitam bisa dibuat dengan mudah di rumah. Foto/Endeus.TV
A A A
JAKARTA - Kue bugis merupakan kudapan yang terbuat dari tepung ketan yang diadoni dengan santan. Setelah itu adonan diisi centi (ampas kelapa yang disiram air gula), lalu dibungkus dengan daun pisang, dan dikukus. Kue ini mirip lambang sari.

Kue bugis menawarkan rasa manis, legit, dan kenyal. Rasanya yang enak membuat kue tradisional ini selalu disajikan dalam berbagai acara mulai arisan hingga kumpul keluarga. ( )

Biasanya ketan yang digunakan merupakan ketam hitam. Kue bugis ketan hitam bisa dibuat dengan mudah di rumah. Cara membuatnya praktis.

Tertarik mencobanya? Berikut resep membuat kue bugis ketan hitam seperti dikutip dari laman EnduesTv.

Bahan:
20 lembar daun pisang ukuran 15x15 cm
Secukupnya minyak untuk olesan

Bahan Kulit:
200 gr tepung beras ketan hitam
50 gr tepung beras ketan putih
1/2 sdt garam
275 gr santan sedang
1 lembar daun pandan

Bahan Isi:
200 gr kelapa parut setengah tua
150 gr gula pasir
100 ml air
1/2 sdt garam
2 lembar daun pandan, ikat simpul

Cara Membuat:
1. Masak bahan isian di atas api kecil hingga agak kering. Angkat, dinginkan.
2. Kulit: aduk rata tepung ketan hitam dan ketan putih, sisihkan. ( )
3. Rebus santan, garam, dan daun pandan hingga mendidih. Angkat, sisihkan daun pandan.
4. Selagi hangat, tuang santan ke dalam campuran tepung ketan, aduk menggunakan spatula kayu hingga menjadi adonan. Uleni hingga kalis.
5. Bagi adonan menjadi 20 bagian, tutup dengan kain bersih.
6. Ambil 1 bagian adonan, pipihkan. Letakkan 1-2 sdt isi di tengahnya, rapatkan, bulatkan. Ulangi hingga semua adonan habis.
7. Ambil selembar daun pisang, olesi dengan sedikit minyak goreng. Letakkan adonan kue yang sudah diisi, bungkus dalam daun berbentuk limas.
8. Kukus kue dalam dandang selama 15 menit hingga matang. Angkat, biarkan dingin.
9. Sajikan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2389 seconds (0.1#10.140)