Cara dan Syarat Pendaftaran PPDS 2023
Selasa, 09 Mei 2023 - 23:55 WIB
loading...
Cara dan syarat pendaftaran PPDS 2023. Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
JAKARTA - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kembali dibuka tahun ini. Sejumlah mahasiswa yang ingin mendaftar di Fakultas Kedokteran tentu perlu mencari banyak informasi seputar program pendidikan tersebut.
Sejumlah kampus di Tanah Air banyak yang sudah membuka pendaftaran untuk program PPDS 2023.
Tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan para calon mahasiswa, di antaranya ialah dokumen-dokumen penting yang akan menjadi syarat untuk mengikuti program PPDS 2023 ini.
Baca Juga: UNS Selenggarakan Ujian Masuk PPDS Secara Daring
Berikut cara dan persyaratan daftar PPDS 2023 dilansir website Universitas Sebelas Maret.
2. Surat pengantar dari instansi tempat bekerja mengirimkan tugas belajar disertai alasan ditugaskan belajar (format KIPD).
3. Legalisir ijazah Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
4. Legalisir transkrip nilai Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
5. Fotokopi sertifikat kompetensi Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
6. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis.
7. Surat Keterangan nilai TOEFL > 450 (berlaku 2 tahun terakhir).
8. Surat Keterangan sehat fisik, mental dan tidak buta warna dari RS Negeri.
9. Surat Rekomendasi dari PAPDI Cabang sesuai keanggotaan calon peserta.
10. Surat referensi pribadi dari 3 nama (seminat terkait, jabatan, dan bebas) yang dapat dihubungi lebih lanjut oleh institusi pendidikan untuk tambahan informasi dari calon peserta (format KIPD).
Sejumlah kampus di Tanah Air banyak yang sudah membuka pendaftaran untuk program PPDS 2023.
Tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan para calon mahasiswa, di antaranya ialah dokumen-dokumen penting yang akan menjadi syarat untuk mengikuti program PPDS 2023 ini.
Baca Juga: UNS Selenggarakan Ujian Masuk PPDS Secara Daring
Berikut cara dan persyaratan daftar PPDS 2023 dilansir website Universitas Sebelas Maret.
Syarat Pendaftaran
1. Formulir pendaftaran dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD).2. Surat pengantar dari instansi tempat bekerja mengirimkan tugas belajar disertai alasan ditugaskan belajar (format KIPD).
3. Legalisir ijazah Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
4. Legalisir transkrip nilai Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
5. Fotokopi sertifikat kompetensi Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
6. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis.
7. Surat Keterangan nilai TOEFL > 450 (berlaku 2 tahun terakhir).
8. Surat Keterangan sehat fisik, mental dan tidak buta warna dari RS Negeri.
9. Surat Rekomendasi dari PAPDI Cabang sesuai keanggotaan calon peserta.
10. Surat referensi pribadi dari 3 nama (seminat terkait, jabatan, dan bebas) yang dapat dihubungi lebih lanjut oleh institusi pendidikan untuk tambahan informasi dari calon peserta (format KIPD).
Lihat Juga :