Cara dan Syarat Pendaftaran PPDS 2023

Selasa, 09 Mei 2023 - 23:55 WIB
loading...
Cara dan Syarat Pendaftaran...
Cara dan syarat pendaftaran PPDS 2023. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kembali dibuka tahun ini. Sejumlah mahasiswa yang ingin mendaftar di Fakultas Kedokteran tentu perlu mencari banyak informasi seputar program pendidikan tersebut.

Sejumlah kampus di Tanah Air banyak yang sudah membuka pendaftaran untuk program PPDS 2023.

Tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan para calon mahasiswa, di antaranya ialah dokumen-dokumen penting yang akan menjadi syarat untuk mengikuti program PPDS 2023 ini.



Berikut cara dan persyaratan daftar PPDS 2023 dilansir website Universitas Sebelas Maret.

Syarat Pendaftaran

1. Formulir pendaftaran dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD).

2. Surat pengantar dari instansi tempat bekerja mengirimkan tugas belajar disertai alasan ditugaskan belajar (format KIPD).

3. Legalisir ijazah Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

4. Legalisir transkrip nilai Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

5. Fotokopi sertifikat kompetensi Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

6. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis.

7. Surat Keterangan nilai TOEFL > 450 (berlaku 2 tahun terakhir).

8. Surat Keterangan sehat fisik, mental dan tidak buta warna dari RS Negeri.

9. Surat Rekomendasi dari PAPDI Cabang sesuai keanggotaan calon peserta.

10. Surat referensi pribadi dari 3 nama (seminat terkait, jabatan, dan bebas) yang dapat dihubungi lebih lanjut oleh institusi pendidikan untuk tambahan informasi dari calon peserta (format KIPD).

11. Pas foto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar (4 ditempel pada formulir, 2 lembar dilampirkan).

12. Materai Rp. 10.000 sebanyak 4 lembar (ditempel pada formulir).

13. Surat Rekomendansi dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam

14. Bagi peserta didik dengan beasiswa, surat pernyataan kembali ke instansi tempat bekerja dengan tanda tangan di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja.

15. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar:
1. Bagi PNS/PTT: dari Kepala Daerah (Bupati, Gubernur)/BKD/Sekretaris Daerah.
2. TNI/Polri: harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan.Bagi yang bekerja di instansi: Surat ijin dari Kepala Instansi/Lembaga.

16. Formulir Pendaftaran dari Kemenkes bagi peserta Tubel Kemenkes.

17. Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum (bukan STR internship) yang masih berlaku.

18. Surat rekomendasi dari IDI yang menyatakan tidak pernah melakukan malpraktek / pelanggaran kode etik kedokteran.

19. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

20. Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi:
1. Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya Pendidikan di atas materai untuk mandiri
2. Surat keterangan sponsorship/surat keterangan pembiayaan dari instansi jika mahasiswa tugas belajar dari daerah/kiriman instansi.

21. Surat Keterangan telah melaksanakan internship (jika mengikuti program internship).

22. Surat Keterangan PTT (jika ada).

23. Sertifikat prestasi / Pendidikan (jika ada)

24. Sertifikat nilai TPA BAPPENAS asli (jika ada).

25. Sertifikat nilai bahasa Inggris asli (jika ada).
Sertifikat yang diakui UNS adalah TOEFL ITP/TOEFL Internasional.

Cara Pendaftaran

1. Calon mengisi formulir pendaftaran melalui internet pada laman https://spmb.uns.ac.id Pilihan Program Studi yang dipilih, kemudian cetak hasil pendaftaran online tersebut sebagai bukti telah berhasil melakukan pendaftaran online.


2. Calon membayar biaya pendaftaran*) sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran Program PPDS-2 pada Slip Pembayaran.


3. Calon mengunggah file Persyaratan Pendaftaran yang telah discan melalui internet pada lamanhttps://spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang tercantum di Slip Pembayaran.

4. Setelah Panitia melakukan Verifikasi Data, Peserta mencetak Kartu Tanda Peserta Tes melalui internet pada lamanhttps://spmb.uns.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

5. Mengikuti Seleksi Tahap 1, kecuali bagi Calon yang telah memenuhi syarat dalam point 14 dan 15.

6. Melihat pengumuman Seleksi PPDS-2 Tahap 1 di laman https://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.

7. Bagi calon yang lolos seleksi tahap 1 diwajibkan:

1. Membayar biaya seleksi tahap 2*) sebesar Rp 700.000 dengan menuliskan Nama dan Nomor Pendaftaran PPDS-2 yang baru (yang diperoleh pada Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1).
2. Menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat SPMB UNS:
• Printout Formulir Pendaftaran Online rangkap 3;
• Bukti pembayaran biaya seleksi tahap 2;
• Dokumen persyaratan beserta lampirannya (masing-masing rangkap 3 dimasukkan ke dalam 3 amplop coklat), Melakukan Medical Check Up (MCU) dan Psikotes di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi (biaya ditanggung peserta).

8. Mengikuti Seleksi Tahap 2:

• Psikotes
• Medical Check Up (MCU)
• Ujian Tulis CBT materi Keilmuan
• Wawancara

9. Melihat pengumuman Seleksi PPDS-2 Tahap 2 di laman http://spmb.uns.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan.

10. Melakukan registrasi ulang bagi yang diterima seleksi pada jadwal yang telah ditentukan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)