Inara Rusli Polisikan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa Atas Tuduhan Perzinaan
Kamis, 11 Mei 2023 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
“Bukti ada video, chat dan sebagainya. Untuk detailnya kami belum bisa sampaikan,” ujar Andy.
Atas laporan Inara, Virgoun dan Tenri dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 bulan. Sebelumnya, Tenri telah melaporkan Virgoun dan Inara ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik di media sosial, meski ibu tiga anak itu telah meminta maaf.
Baca Juga: Gugat Cerai Inara Rusli, Virgoun Ingin Asuh Anak Bersama
Virgoun sendiri diduga berselingkuh dengan Tenri Ajeng Anisa. Dugaan ini berawal dari sejumlah bukti yang diunggah Inara di Instagram Story miliknya. Termasuk di antaranya surat pernyataan yang mengakui dirinya telah berselingkuh dan berhubungan badan dengan Tenri.
Namun, surat pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Tenri. Menggandeng Milano Lubis sebagai kuasa hukum, Tenri dengan tegas menyatakan tidak pernah selingkuh dengan vokalis Last Child tersebut dan hubungan mereka hanya sekadar teman.
Atas laporan Inara, Virgoun dan Tenri dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 bulan. Sebelumnya, Tenri telah melaporkan Virgoun dan Inara ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik di media sosial, meski ibu tiga anak itu telah meminta maaf.
Baca Juga: Gugat Cerai Inara Rusli, Virgoun Ingin Asuh Anak Bersama
Virgoun sendiri diduga berselingkuh dengan Tenri Ajeng Anisa. Dugaan ini berawal dari sejumlah bukti yang diunggah Inara di Instagram Story miliknya. Termasuk di antaranya surat pernyataan yang mengakui dirinya telah berselingkuh dan berhubungan badan dengan Tenri.
Namun, surat pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Tenri. Menggandeng Milano Lubis sebagai kuasa hukum, Tenri dengan tegas menyatakan tidak pernah selingkuh dengan vokalis Last Child tersebut dan hubungan mereka hanya sekadar teman.
(dra)
Lihat Juga :