Inara Rusli Sebut Virgoun Transfer Uang Rp80 Juta ke Perempuan Lain untuk Servis Motor

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:15 WIB
loading...
Inara Rusli Sebut Virgoun...
Inara Rusli sebut Virgoun transfer uang sebesar Rp80 juta kepada perempuan lain. Uang dalam jumlah fantastis itu digunakan untuk servis atau memperbaiki motor. Foto/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Inara Rusli sebut Virgoun transfer uang sebesar Rp80 juta kepada perempuan lain. Uang dalam jumlah fantastis itu digunakan untuk servis atau memperbaiki motor.

Virgoun , dikatakan Inara mengirim uang melalui M-Banking miliknya. Ibu tiga anak itu pun menduga perempuan tersebut adalah selingkuhan sang suami.

"Itu nggak semuanya buat wanita, sekitar Rp80 juta lah yang kami lihat catatan-catatannya aneh," kata Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Inara Rusli dalam konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Mei 2023.

Bukti transfer itu nantinya akan digunakan Inara sebagai bukti untuk menguatkan laporannya di polisi. Di sisi lain, sebagai istri, Inara mengaku kecewa dengan sikap Virgoun.



Sebab, selama menikah dengannya, pelantun Surat Cinta untuk Starla itu tidak pernah terbuka soal uang dengannya.

"Kalau kami tidak bisa deteksi, kami lihat ada catatan-catatan dan transfer. Kalau klop itu yang kami lanjutkan dan Virgoun sendiri yang kirimkan uang," jelas Andy.

"Suami istri harus transparan soal uang, sensitif soal itu, paham saya di rumah tangga. Seharusnya suami yang baik ada transparansi, diskusi bagaimana bijaknya pengeluaran," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Inara Rusli resmi melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan pada Sabtu, 6 Mei 2023 atas tuduhan perzinaan.



Laporan ini dibuat Inara berdasarkan surat pernyataan selingkuh yang pernah dibuat vokalis Last Child itu beberapa waktu lalu. Terkait laporan ini, Virgoun dan Inara dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 bulan.

"Laporan polisi ini dilakukan mba Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun. Kalau Virgoun mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan, diproses hukum karena melanggar pasal 284 perzinaan. Itu dalam surat pernyataannya dan kita sudah melakukannya," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)