Inara Rusli Sebut Virgoun Transfer Uang Rp80 Juta ke Perempuan Lain untuk Servis Motor
Kamis, 11 Mei 2023 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
"Suami istri harus transparan soal uang, sensitif soal itu, paham saya di rumah tangga. Seharusnya suami yang baik ada transparansi, diskusi bagaimana bijaknya pengeluaran," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Inara Rusli resmi melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan pada Sabtu, 6 Mei 2023 atas tuduhan perzinaan.
Baca Juga: Gugat Cerai Inara Rusli, Virgoun Ingin Asuh Anak Bersama
Laporan ini dibuat Inara berdasarkan surat pernyataan selingkuh yang pernah dibuat vokalis Last Child itu beberapa waktu lalu. Terkait laporan ini, Virgoun dan Inara dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 bulan.
"Laporan polisi ini dilakukan mba Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun. Kalau Virgoun mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan, diproses hukum karena melanggar pasal 284 perzinaan. Itu dalam surat pernyataannya dan kita sudah melakukannya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Inara Rusli resmi melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan pada Sabtu, 6 Mei 2023 atas tuduhan perzinaan.
Baca Juga: Gugat Cerai Inara Rusli, Virgoun Ingin Asuh Anak Bersama
Laporan ini dibuat Inara berdasarkan surat pernyataan selingkuh yang pernah dibuat vokalis Last Child itu beberapa waktu lalu. Terkait laporan ini, Virgoun dan Inara dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 bulan.
"Laporan polisi ini dilakukan mba Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat oleh Virgoun. Kalau Virgoun mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan, diproses hukum karena melanggar pasal 284 perzinaan. Itu dalam surat pernyataannya dan kita sudah melakukannya," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :