BPOM Rilis 176 Obat Sirup yang Bebas Cemaran EG dan DEG, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 14 Mei 2023 - 18:15 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian, BPOM mengimbau masyarakat untuk mencatat produk yang diminum oleh anak, terutama berusia balita, dan menginformasikan produk yang dikonsumsi kepada tenaga kesehatan atau dokter terdekat.

"Gunakan produk sesuai aturan pakai dan dosis yang tertulis pada etiket atau informasi pada kemasan," imbuh BPOM.

Sekadar diketahui, hingga saat ini belum ada kepastian apa penyebab dari kasus GGA di Indonesia. Namun, dugaan sementara akibat intoksikasi zat berbahaya (toksik) yaitu EG dan DEG.

Dalam menentukan penyebab GGA di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan akan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan berbagai pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti, dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3785 seconds (0.1#10.140)