Mengenal LMKN, Lembaga yang Diberi Wewenang Tarik Royalti di Indonesia

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:27 WIB
loading...
A A A
2.Dharma Oratmangun

3.Waskito

4.Makki Omar

5.Tito Sumarsono.

Komisioner LMKN Hak Terkait

1.Bernard Nainggolan

2.Ikke Nurjanah

3.Johnny Maukar

4.Yessy Kurniawan

5.Marcell Siahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)