Mengenal LMKN, Lembaga yang Diberi Wewenang Tarik Royalti di Indonesia

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:27 WIB
loading...
Mengenal LMKN, Lembaga...
Salah satu upaya pemerintah untuk mencari solusi atas royalti musik adalah dibentuknya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Foto/Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Perseteruan antara musisi Ahmad Dhani dengan Elfonda Mekel alias Once menyisakan persoalan tentang masih simpang siurnya soal royalti di dunia musik Indonesia.

Salah satu upaya pemerintah untuk mencari solusi atas hal itu adalah dibentuknya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang diberi kewenangan menarik royalti lagu di Indonesia. Siapa itu LMKN, apa tugas dan wewenangnya, berikut fakta-fakta mengenai LMKN.

Sejarah Berdirinya LMKN
Mengenal LMKN, Lembaga yang Diberi Wewenang Tarik Royalti di Indonesia


LMKN adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.

LMKN berdiri atas amanah terbitnya UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. LMKN merupakan lembaga bantu pemerintah non-APBN yang dibentuk oleh menteri berdasarkan Undang-Undang mengenai Hak Cipta.

Baca juga: NextArt Hadir untuk Transparansi Pembagian Royalti Musisi

Disebutkan dalam Pasal 18, LMKN merepresentasikan kepentingan pencipta dan pemilik Hak Terkait, yang terdiri atas LMKN Pencipta dan LMKN Pemilik Hak Terkait.

LMK Diberi Kuasa Himpun dan Distribusikan Royalti

LMK adalah institusi yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait guna mengelola hak ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.

LMK ini berbentuk badan hukum nirlaba. Dalam melakukan penghimpunan royalti, LMKN melakukan koordinasi dan menetapkan besaran royalti yang menjadi hak masing-masing LMK sesuai dengan kelaziman dalam praktik berdasarkan keadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Rafi Sudirman Sambangi...
Rafi Sudirman Sambangi 5 Kota Indonesia, Hadirkan Konser Intim dan Personal
Ziva Magnolya Keluar...
Ziva Magnolya Keluar dari Zona Nyaman di Java Jazz Festival 2026, Nyanyikan 'Spain'
Pecah! Hari Pertama...
Pecah! Hari Pertama Java Jazz Festival 2026 Diserbu Ribuan Penonton
Slank Bakal Tampil Beda...
Slank Bakal Tampil Beda di Java Jazz Festival 2026, Lagu-lagu Dirombak Total
Pink Aggato Rilis Dari...
Pink Aggato Rilis Dari Bali, Lagu Penguat untuk Pejuang Rantau
Suaraga 2026 Hadir di...
Suaraga 2026 Hadir di Solo, Padukan Musik, Wellness, dan Budaya dalam Satu Festival
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Isu Royalti Musik Mengemuka,...
Isu Royalti Musik Mengemuka, Menteri HAM dan AKSI Dukung Langkah 60 Pencipta Lagu
Rekomendasi
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Berita Terkini
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved