Lagi Hamil tapi Mau Nonton Konser Coldplay? Boleh, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Rabu, 17 Mei 2023 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
"(Ibu hamil) diwajibkan membeli tiket di kategori duduk bernomor (Ultimate Experience, CAT 1, CAT 2, CAT 3, CAT 4, CAT 5, CAT 6, CAT 7 dan CAT 8)," jelas PK Entertainment.
Dalam informasi yang sama, diterangkan pula soal batasan usia. Ini penting diketahui supaya para orang tua yang punya anak dengan usia tertentu tidak asal beli tiket yang dapat berujung tidak diperkenankan masuk ke area konser.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Membeli Tiket Konser Coldplay di Jakarta
Jadi, tak semua anak boleh masuk ke area konser. Hanya anak di atas enam tahun yang diperbolehkan dan itu pun ada aturan tambahan yang terikat di dalamnya.
"Anak-anak di bawah 6 tahun tidak diperbolehkan masuk ke area acara. Anak-anak berusia 6 sampai 14 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali sah yang berusia 18 tahun atau lebih, dan tidak diperbolehkan masuk ke bagian Festival (berdiri bebas)," ungkap PK Entertainment.
Soal penonton yang memerlukan kebutuhan khusus dan kursi roda juga ada aturannya. Diterangkan bahwa untuk bisa memiliki otoritas pemesanan tempat duduk ini, Anda diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter yang sah. Penyelenggara acara hanya menerima surat dokter yang berasal dari institusi sah, baik klinik maupun rumah sakit.
Dalam informasi yang sama, diterangkan pula soal batasan usia. Ini penting diketahui supaya para orang tua yang punya anak dengan usia tertentu tidak asal beli tiket yang dapat berujung tidak diperkenankan masuk ke area konser.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Membeli Tiket Konser Coldplay di Jakarta
Jadi, tak semua anak boleh masuk ke area konser. Hanya anak di atas enam tahun yang diperbolehkan dan itu pun ada aturan tambahan yang terikat di dalamnya.
"Anak-anak di bawah 6 tahun tidak diperbolehkan masuk ke area acara. Anak-anak berusia 6 sampai 14 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali sah yang berusia 18 tahun atau lebih, dan tidak diperbolehkan masuk ke bagian Festival (berdiri bebas)," ungkap PK Entertainment.
Soal penonton yang memerlukan kebutuhan khusus dan kursi roda juga ada aturannya. Diterangkan bahwa untuk bisa memiliki otoritas pemesanan tempat duduk ini, Anda diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter yang sah. Penyelenggara acara hanya menerima surat dokter yang berasal dari institusi sah, baik klinik maupun rumah sakit.
(tsa)
Lihat Juga :