Virgoun Bersikeras Ingin Cerai, Inara Rusli Pasrah: Saya Bisa Apa?

Jum'at, 19 Mei 2023 - 07:57 WIB
loading...
Virgoun Bersikeras Ingin...
Inara Rusli pasrah dicerai Virgoun. Foto/MPI/Nurul Amanah
A A A
JAKARTA - Inara Rusli bingung mengenai apa yang sebenarnya diinginkan oleh sang suami, Virgoun, yang belum lama ini memutuskan mencabut gugatan cerai terhadap dirinya. Kendati demikian, Inara tetap akan mengikuti apa pun proses yang harus dijalani.

Seraya menunggu kelanjutan penyelesaian hubungan pernikahannya dengan Virgoun, Inara Rusli terus mengumpulkan semua bukti terkait konflik mereka. Termasuk surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh Virgoun pada 2022.



Menurut Inara, Virgoun seharusnya bisa mempertanggungjawabkan perjanjian yang sudah disepakatinya dan menerima segala konsekuensi dari apa yang telah ia perbuat.

"Kalau soal itu (cabut gugatan) saya nggak tahu ya strategi mereka seperti apa. Yang jelas semua bukti sudah ada, surat pernyataan pun sudah ditandatangani. Jadi ya sudah sepatutnya semua dijalankan sesuai konsekuensinya," kata Inara kepada awak media di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).

Soal kemantapan hati untuk berpisah dengan Virgoun, Inara mengaku sebelumnya sudah mengupayakan jalan damai hingga meminta bantuan kepada Ustaz Derry Sulaiman agar mendampingi mereka untuk bermediasi. Sayang, Virgoun tetap bersikeras ingin bercerai. Upaya mediasi pun gagal sehingga pupus sudah harapan untuk kembali bersama.



"Dari awal saya melakukan mediasi, tapi beliau sudah bulat untuk cerai. Saya sudah minta tolong Ustaz Derry untuk memediasi kami, tapi gagal, memang dari pihak dianya tidak mau," jelas ibu tiga anak itu.

Sebagai istri, Inara merasa tak mampu lagi untuk mempertahankan rumah tangga lantaran sang suami sendiri yang bersikeras untuk mengakhirinya.

"Dianya juga bersikeras (pisah), sampai akhirnya mengajukan gugatan talak. Saya sebagai istri bisa apa?" ujarnya, pasrah.

Sebagaimana diketahui, Virgoun mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya, Inara Rusli, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 4 Mei 2023. Sidang perdana pun telah digelar pada Rabu (17/5/2023) lalu dengan keputusan Virgoun yang diwakili kuasa hukumnya, mencabut gugatan tersebut lantaran ingin mengubah poin di berkas gugatan dengan mencantumkan permohonan hak asuh anak.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1961 seconds (0.1#10.140)