Akhirnya, Rustam Effendi Dapat Meja di Badan Diklat DKI

Rabu, 27 April 2016 - 13:55 WIB
Akhirnya, Rustam Effendi Dapat Meja di Badan Diklat DKI
Akhirnya, Rustam Effendi Dapat Meja di Badan Diklat DKI
A A A
JAKARTA - Setelah tak menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi yang tercatat sebagai PNS Pemprov DKI kini ditempatkan sebagai staf di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) DKI Jakarta.

"Surat pemberhentian Pak Rustam sudah ditandatangani Pak Gubernur kemarin sore dan per hari ini sudah kami kirim ke kantor kepegawaian kota. Mulai hari ini Pak Rustam sudah tidak lagi menjadi Wali kota sesuai SK Gubernur dan Beliau di Badan Diklat sebagai staf," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika, saat ditemui di kantornya, Rabu (27/4/2016).

Agus menjelaskan tugasnya akan diberikan kepada Kepala Badan Diklat mengenai teknis nantinya.

Saat ditanya mengenai alasan mundur pasti Rustam, Agus menjelaskan tidak ada sama sekali alasan dalam surat tersebut.

"Enggak ada alasan dia hanya bersurat. Dia hanya merasa sepertinya pak gubernur menilai kinerjanya kurang optimal. Alasan ini dikemukakan secara lisan," tukasnya. (Baca: DPRD Sebut Pengunduran Diri Rustam Effendi Bentuk Pemberontakan Moral)

Sebagai informasi, Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara Senin 25 April 2016.

Rustam dan Ahok sempat meruncing ketika dirinya dituduh oleh Ahok sebagai anak buah Yusril pada rapat penanganan banjir pada Jumat 22 April 2016. Kemudian pada hari berikutnya Sabtu 23 April 2016 muncul curahan hati Rustam di akun facebook pribadinya yang menyebut tudingan oleh Ahok sangat menyakitkan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3967 seconds (0.1#10.140)