Nikita Mirzani Nazar Santuni Anak Yatim dan Bangun Masjid Jika Nindy Ayunda Masuk Penjara

Rabu, 24 Mei 2023 - 08:18 WIB
loading...
Nikita Mirzani Nazar...
Nikita Mirzani mengaku sudah menyiapkan nazar bila Nindy Ayunda dijadikan tersangka atas dugaan menyembunyikan Dito Mahendra. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani mengaku sudah menyiapkan nazar bila Nindy Ayunda dijadikan tersangka atas dugaan menyembunyikan Dito Mahendra. Dito sendiri kini menjadi DPO karena terjerat kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Bukan lagi syukuran, tapi nazar," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di kediamannya di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Nikita Mirzani berjanji akan memberi santunan ke lima panti asuhan sebagai bentuk syukur setelah kelak Nindy Ayunda masuk penjara. Ia juga akan membangun masjid di suatu tempat.



"Gue akan datangi lima panti asuhan dan satu masjid di daerah yang masih dirahasiakan," beber Nikita Mirzani.

Nikita menyebut, akan menjadi sebuah kemenangan besar baginya bila kelak Nindy Ayunda ikut terseret masalah hukum seperti Dito Mahendra. Kata Nikita, rasa sakit hati pernah dipenjarakan oleh pasangan tersebut bakal terbayar tuntas saat hal itu terjadi.

"Gila, gue 2,5 bulan nggak salah loh. Gue bukan teroris, bukan mafia, nggak pernah nipu orang. 2,5 bulan juga gue dipisahin sama anak. Inilah doa orang-orang teraniaya yang dikabulkan Allah," kata Nikita Mirzani.

"Waktu itu kan harusnya gue ada tiga (pekerjaan) offair, syuting juga. Itu semuanya batal gara-gara dia," sambung ibu tiga anak tersebut.

Nikita Mirzani juga berpesan pada Nindy Ayunda untuk tidak lari dari panggilan penyidik Bareskrim Polri seperti yang dilakukan Dito Mahendra.

"Nindy Ayunda, jangan jadi pengecut. Tunjukkan batang hidungmu. Kasihan itu bapak-bapak penyidik Mabes Polri," ujar dia.



Untuk diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan jadwal pemanggilan terhadap Nindy Ayunda atas dugaan menyembunyikan Dito Mahendra usai jadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Ia diminta menghadap penyidik pada 26 Mei 2023.

Kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra sendiri terungkap di tengah dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Dari hasil penggeledahan rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023, KPK menemukan 15 pucuk senjata api yang sembilan di antaranya tidak berizin alias ilegal.

Oleh penyidik Bareskrim Polri, temuan KPK di kediaman Dito Mahendra ditindaklanjuti. Sang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka mengikuti hasil gelar perkara pada 17 April 2023 setelah berkali-kali mangkir dari pemeriksaan.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2475 seconds (0.1#10.140)