Kemenparekraf dan BNN Hadirkan Pariwisata Bebas Narkoba

Selasa, 30 Mei 2023 - 23:55 WIB
loading...
Kemenparekraf dan BNN Hadirkan Pariwisata Bebas Narkoba
Kemenparekraf dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan pariwisata bebas narkoba. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama. Foto/dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan pariwisata bebas narkoba . Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Dr. Petrus Reinhard Golose. Sandiaga mengatakan kerja sama ini langkah konkret Kemenparekraf dan BNN mewujudkan masyarakat Indonesia bersih narkotika.

"Kita ini mengarah kepada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga saat Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual pada Senin, 29 Mei 2023.

Pariwsata yang berkualitas, dijelaskan Sandiaga adalah salah satunya bebas dari narkoba. Hal itu karena penggunaan barang haram tersebut di destinasi wisata mengganggu pemulihan pasca pandemi Covid-19.



Reinhard menambahkan, jika dilihat secara global ada sekitar 275 juta pengguna narkoba. Sementara di Indonesia, hasil prevalensinya sekitar 1,95 persen.

Menariknya, saat pandemi Covid-19, angka tersebut naik 0,15 persen. Karena itu, seluruh stakeholder perlu bersama-sama melakukan penetrasi narkoba, terutama di daerah wisata agar dapat dicegah sedini mungkin.

"Bagaimana kita mendidik anak-anak kita, calon-calon pemimpin generasi Indonesia, generasi emas kita untuk tourism without drugs. Ini saya rasa yang perlu secara gamblang harus kita laksanakan," jelas Reinhard.

Nantinya Kemenparekraf dan BNN akan menyebarluaskan informasi dan memberikan edukasi berkenaan dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)