Angela Tanoesoedibjo Paparkan Kebijakan Kemenparekraf Majukan Pariwisata Indonesia di Raker Komisi X DPR RI

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:34 WIB
loading...
Angela Tanoesoedibjo...
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo memaparkan kebijakan Kemenparekraf memajukan pariwisata Indonesia. Hal ini disampaikan dalam raker bersama Komisi X DPR RI. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo memaparkan kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk memajukan industri pariwisata Indonesia. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI di DPR RI, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Angela mengatakan, ada beberapa hal yang ada pada arah kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) Indonesia. Pertama, transformasi ekonomi yang meliputi percepatan pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas dan destinasi pariwisata prioritas dengan dukungan peningkatan kapasitas SDM, investasi dan regulasi.

Kemudian penguatan rantai pasok pariwisata yang didukung tata kelola, penerapan standar dan desa wisata. Dilanjutkan dengan penguatan ekosistem parekraf melalui pembiayaan, investasi, infrastruktur dan konektivitas melalui darat, laut dan juga udara.



"(Ditambah) peningkatan ekspor parekraf termasuk program peningkatan kunjungan wisman dan Indonesia spice up the world," kata Angela di DPR RI, Rabu (31/5/2023).

"Serta penguatan industri ekraf dan transformasi digital berbasis hak kekayaan intelektual serta pengembangan jejaring kabupaten atau kota kreatif," tambahnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Bidang Ekonomi Digital dan Kreatif ini menjelaskan bahwa selain transformasi ekonomi, terdapat juga arah kebijakan yang inklusif, berkelanjutan.



Adapun pesan utama Kemenparekraf, yakni antara lain adanya pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Selain itu kebijakan yang tepat sasaran-tepat waktu dan tepat manfaat, serta memahami kebutuhan masyarakat.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1958 seconds (0.1#10.140)