Dicibir Nikita Mirzani Terkait Kasus Dito Mahendra, Begini Tanggapan Nindy Ayunda

Kamis, 01 Juni 2023 - 03:03 WIB
loading...
Dicibir Nikita Mirzani Terkait Kasus Dito Mahendra, Begini Tanggapan Nindy Ayunda
Nindy Ayunda didampingi kuasa hukum usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Foto/MPI/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Nindy Ayunda mendapat cibiran dari Nikita Mirzani ketika pertama kali memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus senjata api ilegal yang menjerat kekasihnya, Dito Mahendra.

Dalam pernyataannya, Nikita Mirzani sempat optimistis kalau Nindy Ayunda bakal ditetapkan sebagai tersangka pelaku yang menyembunyinya Dito Mahendra yang kini berstatus DPO. Sebab, Nikita yakin Nindy mengetahui keberadaan Dito.

Saat ditanya awak media soal cibiran Nikita Mirzani, Nindy Ayunda mengaku kalau belakangan ini dirinya jarang bermain media sosial (medsos) sehingga tidak mengetahui persoalan tersebut.



"Saya nggak ada baca-baca medsos. Saya nggak lihat apa pun omongan orang. Jadi saya fokus sama diri saya saja," ujar Nindy Ayunda kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Terkait pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, Nindy tak mau memberikan pernyataan apa pun.

Sebelumnya komentar Nikita Mirzani tentang Nindy Ayunda disampaikannya melalui sambungan telepon kepada media pekan lalu. Artis kontroversial itu menyakini kalau Nindy Ayunda mengetahui keberadaan Dito Mahendra.

"Optimis (Nindy jadi tersangka), karena menurut gue Nindy sebetulnya tahu keberadaannya Dito. Tahu dengan jelas, pasti dia tahu," ujar Nikita Mirzani.

Nikita juga menyakini bahwa penyidik dari kepolisian dapat menggali keterangan dari Nindy Ayunda soal keberadaan Dito Mahendra.



"Tapi entah kenapa dia nggak mau ngasih tahu. Tapi nanti kalau ada pemeriksaan, itu kan penyidik lebih pintar daripada kita kan untuk menyusun pertanyaan. Makanya itu diserahkan ke penyidik aja. Pasti Mabes Polri bekerja dengan baik," beber Nikita.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri sempat menggeledah dua rumah tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, pada 19 Mei 2023. Dari penggeledahan itu, aparat menemukan sejumlah senjata api dan barang bukti lain. Semua langsung disita.

Dua rumah itu berada di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan di Jalan Taman Brawijaya III Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Kini statusnya adalah DPO alias daftar pencarian orang.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)