Soal Penggunaan Cadar, Umi Pipik Ogah Dibandingan dengan Inara Rusli

Minggu, 04 Juni 2023 - 17:17 WIB
loading...
A A A


"Karena kan gini banyak kan beberapa ulama dengan, apa namanya ada yang hukumnya pake cadar sunah ada yang pake cadar wajib. Kalau saya mengambil hukum yang wajib, jadi apapun saya ya sudah keinginan saya juga," jelasnya.

Sehingga jika ia menanggalkan cadarnya, tentu ia akan berdosa. Tapi kembali lagi hal itu mungkin saja tidak berlaku bagi orang lain, seperti untuk Inara yang mungkin berpegangan pada pendapat ulama bahwa cadar hukumnya sunah.

"Kalau saya buka, saya dosa karena saya mengambil hukum yang wajib. Ada ulama yang membolehkan karena niatnya sunah. bukan berati kita menyepelekan sunah ya. Kalau dikerjain kita nggak dosa, kalau dikerjain kita pahala," pungkasnya.
(hri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2485 seconds (0.1#10.24)