Ogah Minta Nafkah ke Virgoun, Inara Rusli Abaikan Aturan Masa Iddah demi Anak
Senin, 05 Juni 2023 - 11:21 WIB
loading...
Inara Rusli kembali ke dunia hiburan demi mencari nafkah saat dalam masa iddah. Foto/Instagram Inara Rusli
A
A
A
JAKARTA - Inara Rusli memutuskan kembali ke dunia hiburan demi mencari nafkah saat dalam masa iddah setelah ditalak oleh Virgoun. Hal tersebut dilakukan Inara bukan tanpa sebab.
Inara Rusli mengatakan, tidak mau terus-menerus meminta hak nafkah kepada Virgoun. Berhubung kini Inara menjadi orang tua tunggal yang harus menghidupi tiga anak, makanya dia harus bekerja.
"Pembelaannya ya gimana, anak butuh sekolah, butuh makan. Emang kita harus ngemis sama bapaknya terus?" ujar Inara Rusli di kanal YouTube Denny Sumargo, dikutip Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Penghasilan Inara Rusli Sehari Setara Jatah Nafkah Sebulan dari Virgoun
Melihat kondisi itu, Denny Sumargo lantas bertanya mengenai tabungan uang selama pernikahan dengan Virgoun. Inara Rusli menjelaskan kalau uang simpanannya akan terus berkurang untuk berbagai keperluan.
"Ya seada-adanya kalau dipakai terus kan habis juga. Bayar-bayar lawyer segala macam, kan kasusnya banyak, nggak cuma perdata dan perceraian, ada pidananya, ada perdata perjanjian niaga, urusan royalti," beber Inara Rusli.
Inara Rusli mengatakan, tidak mau terus-menerus meminta hak nafkah kepada Virgoun. Berhubung kini Inara menjadi orang tua tunggal yang harus menghidupi tiga anak, makanya dia harus bekerja.
"Pembelaannya ya gimana, anak butuh sekolah, butuh makan. Emang kita harus ngemis sama bapaknya terus?" ujar Inara Rusli di kanal YouTube Denny Sumargo, dikutip Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Penghasilan Inara Rusli Sehari Setara Jatah Nafkah Sebulan dari Virgoun
Melihat kondisi itu, Denny Sumargo lantas bertanya mengenai tabungan uang selama pernikahan dengan Virgoun. Inara Rusli menjelaskan kalau uang simpanannya akan terus berkurang untuk berbagai keperluan.
"Ya seada-adanya kalau dipakai terus kan habis juga. Bayar-bayar lawyer segala macam, kan kasusnya banyak, nggak cuma perdata dan perceraian, ada pidananya, ada perdata perjanjian niaga, urusan royalti," beber Inara Rusli.
Lihat Juga :