Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Begini Respons Epidemiolog
Minggu, 11 Juni 2023 - 09:37 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian juga perlu mitigasi masker ini tidak lagi wajib maka pengetahuan dan kesadaran tentang masker masih tetap penting, juga disuarakan dilakukan oleh pemerintah. Bagi orang sedang sakit terinfeksi covid, batuk pilek/ dalam kondisi kesehatan berisiko, seperti menderita autoimun atau lansia di tetap menggunakan masker," sambungnya.
Sehubungan dengan penggunaan masker yang tak lagi wajib, dalam aturan berupa surat edaran (SE) No. 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan COVID-19.
Dalam aturan tersebut diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Kemudian dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
Sehubungan dengan penggunaan masker yang tak lagi wajib, dalam aturan berupa surat edaran (SE) No. 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan COVID-19.
Dalam aturan tersebut diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Kemudian dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
(hri)
Lihat Juga :