Wamenparekraf Angela Sebut Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Wakili Industri Ekonomi Kreatif Indonesia
loading...
A
A
A
Regulasi ini dibuat untuk meningkatkan kualitas hak kekayaan intelektual, sumber dari kreativitas manusia yang didasarkan pada kebudayaan, warisan, sains, dan teknologi.
"Ini tentunya merupakan stimulan insentif buat sektor ekonomi kreatif," ungkap Angela.
Dia mencontohkan dukungan terhadap industri musik di mana pemerintah berupaya membuat database hak cipta serta memperbaiki sistem koleksi dan distribusi. Pemerintah juga berupaya memudahkan regulasi atau izin penyelenggaraan acara dengan cara melakukan digitalisasi izin penyelenggaraan acara.
"Kami percaya ini akan meningkatkan volume dan kualitas acara musik, seni, olahraga dan lainnya yang terkait dengan even-even ekonomi kreatif di Indonesia," tandasnya.
Baca Juga
Lihat Juga: Angela Tanoesoedibjo Yakin MNC Group Jadi Pusat Inovasi Industri Kreatif Indonesia di HUT ke-35
(dra)