Ini Batasan dalam Membuat Konten, Jangan Asal Viral

Rabu, 14 Juni 2023 - 22:20 WIB
loading...
Ini Batasan dalam Membuat Konten, Jangan Asal Viral
Banyak orang membuat konten dengan tujuan ingin viral di media sosial. Namun, ada hal atau batasan yang harus diperhatikan sebelum mengunggah foto atau video. Foto/tangkapan layar kanal YouTube Partai Perindo
A A A
JAKARTA - Banyak orang membuat konten dengan tujuan ingin viral di media sosial. Namun, ada hal atau batasan yang harus diperhatikan sebelum mengunggah foto atau video.

Salah satunya adalah terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Para content crator juga penting untuk mengenali potensi hukum dalam membuat konten di media soial.

Didik Lestariyono, S.H., M.H., selaku politisi Partai Perindo , sekaligus advokat dan juga seorang praktisi mengatakan pemerintah harus mensosialisasikan UU ITE, agar efektif dan tersampaikan kepada masyarakat.

“Saya rasa pemerintah perlu melakukan sosialisasi melalui instansi-instansi pemerintah. Kemudian juga saya rasa yang paling efektif adalah, memasukkan sosialisasi tentang UU ITE ini sejak jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi, karena dari situlah kaum milenial mulai dicetak,” kata Didik dalam Podcast Aksi Nyata dikutip dari kanal YouTube Partai Perindo, Rabu (14/6/2023).



Didik kemudian mengusulkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan pemahaman terkait UU ITE ini masuk dalam kurikulum untuk menjadi pelajaran atau mata kuliah tertentu.

Adapun batasan dalam membuat konten, dijelaskan Didik di antaranya adalah tidak boleh bermuatan penghinaan, hingga bermuatan asusila.

“Kalau kita melihat di pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE, itu kan jelas bahwa tidak boleh menyebarkan konten yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, hingga bermuatan asusil," jelas Didik.

"Jadi kita harus pelajari aturan perundang-undangan di pasal-pasal tersebut," tambahnya.



Lebih lanjut, Didik mengingatkan para content creator agar bisa berkarya dengan tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat. Salah satunya dengan menjaga batasan yang dalam membuat konten.

“Selain itu perlu dibangun kesadaran diri, bahwa mau menjadi seorang content creator itu tidak mudah. Tidak asal viral, harus tetap menjaga kenyaman dan tidak meresahkan masyarakat,” tutup Didik.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0943 seconds (0.1#10.140)