Ini Batasan dalam Membuat Konten, Jangan Asal Viral
Rabu, 14 Juni 2023 - 22:20 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau kita melihat di pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE, itu kan jelas bahwa tidak boleh menyebarkan konten yang bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, hingga bermuatan asusil," jelas Didik.
"Jadi kita harus pelajari aturan perundang-undangan di pasal-pasal tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Podcast Aksi Nyata: Agar Tetap Nyaman Dipakai, Begini Cara Memilih Daily Wear yang Tepat
Lebih lanjut, Didik mengingatkan para content creator agar bisa berkarya dengan tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat. Salah satunya dengan menjaga batasan yang dalam membuat konten.
“Selain itu perlu dibangun kesadaran diri, bahwa mau menjadi seorang content creator itu tidak mudah. Tidak asal viral, harus tetap menjaga kenyaman dan tidak meresahkan masyarakat,” tutup Didik.
"Jadi kita harus pelajari aturan perundang-undangan di pasal-pasal tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Podcast Aksi Nyata: Agar Tetap Nyaman Dipakai, Begini Cara Memilih Daily Wear yang Tepat
Lebih lanjut, Didik mengingatkan para content creator agar bisa berkarya dengan tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat. Salah satunya dengan menjaga batasan yang dalam membuat konten.
“Selain itu perlu dibangun kesadaran diri, bahwa mau menjadi seorang content creator itu tidak mudah. Tidak asal viral, harus tetap menjaga kenyaman dan tidak meresahkan masyarakat,” tutup Didik.
(dra)
Lihat Juga :