Puput Laporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya Buntut Tak Akui Anaknya
Jum'at, 16 Juni 2023 - 22:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Puput Bongkar Tabiat Asli Doddy Sudrajat, Sebut Tak Ingin Punya Anak dengannya
"Rencananya ada dua laporan akan kami buat. Pertama UU Perlindungan Anak. Kedua kami laporkan dengan pasal pencemaran nama baik yang dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU ITE," papar Krisna.
Krisna menambahkan, berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, hak asuh anak memang jatuh pada Puput. Hanya, hubungan orang tua dengan anak tidak dapat dipisahkan.
"Memang putusan pengadilan bahwa hak asuh ke Ibu Puput. Tetapi, anak dengan orang tua tidak boleh dipisahkan secara psikologis dan di putusan pengadilan menyebutkan seperti itu," jelas Krisna.
"Rencananya ada dua laporan akan kami buat. Pertama UU Perlindungan Anak. Kedua kami laporkan dengan pasal pencemaran nama baik yang dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU ITE," papar Krisna.
Krisna menambahkan, berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, hak asuh anak memang jatuh pada Puput. Hanya, hubungan orang tua dengan anak tidak dapat dipisahkan.
"Memang putusan pengadilan bahwa hak asuh ke Ibu Puput. Tetapi, anak dengan orang tua tidak boleh dipisahkan secara psikologis dan di putusan pengadilan menyebutkan seperti itu," jelas Krisna.
(tsa)
Lihat Juga :