Yadi Hendriana Ingatkan Pegiat Medsos maupun Jurnalis untuk Pikirkan Dampak Konten yang Mereka Sajikan
Kamis, 22 Juni 2023 - 14:30 WIB
loading...
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Dewan Pers Yadi Hendriana (kiri) berbicara dalam kegiatan Okezone Goes to Campus di Universitas Bakrie, Jakarta, Kamis (22/6/2023). Foto/MPI/Melati Pratiwi
A
A
A
JAKARTA - Media sosial belakangan ini semakin digandrungi oleh semua kalangan. Siapa pun dengan mudah bisa menyebarkan informasi dalam bentuk konten untuk dinikmati oleh publik.
Meski demikian, membuat konten di media sosial sejatinya tak bisa sembarangan atau terlalu bebas. Sama seperti jurnalis dalam membuat berita, Yadi Hendriana selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Dewan Pers mengatakan, pegiat medsos alias content creator juga perlu memikirkan dampak dari apa yang mereka sajikan.
"Mau content creator, jurnalis, atau siapa pun dia menghasilkan karya yang harus dipikirkan itu dampakya seperti apa terhadap publik," kata Yadi Hendriana dalam acara Okezone Goes to Campus di Universitas Bakrie, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Kritisi KUHP, Yadi Hendriana: Wartawan Harus Berperan Aktif Jaga Kemerdekaan Pers
Dari konten atau berita yang dibuat, publik bakal merasakan bagaimana dampak untuk mereka. Ketika sebuah informasi yang disiarkan oleh media mainstream maupun media sosial dirasa tidak benar, berpotensi fitnah, atau bahkan menyinggung, bukan tidak mungkin akan diadukan ke instrumen hukum yang berlaku.
Bicara soal instrumen hukum, media mainstream dan media sosial memiliki perbedaan mencolok seperti yang dijelaskan oleh Yadi Hendriana berikut ini.
Meski demikian, membuat konten di media sosial sejatinya tak bisa sembarangan atau terlalu bebas. Sama seperti jurnalis dalam membuat berita, Yadi Hendriana selaku Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Dewan Pers mengatakan, pegiat medsos alias content creator juga perlu memikirkan dampak dari apa yang mereka sajikan.
"Mau content creator, jurnalis, atau siapa pun dia menghasilkan karya yang harus dipikirkan itu dampakya seperti apa terhadap publik," kata Yadi Hendriana dalam acara Okezone Goes to Campus di Universitas Bakrie, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Kritisi KUHP, Yadi Hendriana: Wartawan Harus Berperan Aktif Jaga Kemerdekaan Pers
Dari konten atau berita yang dibuat, publik bakal merasakan bagaimana dampak untuk mereka. Ketika sebuah informasi yang disiarkan oleh media mainstream maupun media sosial dirasa tidak benar, berpotensi fitnah, atau bahkan menyinggung, bukan tidak mungkin akan diadukan ke instrumen hukum yang berlaku.
Bicara soal instrumen hukum, media mainstream dan media sosial memiliki perbedaan mencolok seperti yang dijelaskan oleh Yadi Hendriana berikut ini.
Lihat Juga :