Yadi Hendriana Ingatkan Pegiat Medsos maupun Jurnalis untuk Pikirkan Dampak Konten yang Mereka Sajikan

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:30 WIB
loading...
A A A
"Bedanya, dari instrumen hukumnya, kalau media mainstream Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 berupa kode etik jurnlaistik," ujar Yadi.

Jika media mainstream diikat oleh Undang-Undang Pers sehingga dapat diadukan kepada Dewan Pers, lain halnya dengan content creator di media sosial. Saat ada yang tak terima atas informasi yang disebarkan, pembuat konten akan langsung berhadapan dengan pihak kepolisian.

"Kalau seandainya saja bukan karya jurnalistik, instrumen hukumnya itu pidana, ITE, non etik regulasi. Kalau bermain di social media, pasti kalau ada yang melaporkan bahwa itu hate speech, fitnah, hoax, dan lain lain, itu tidak ke Dewan Pers melainkan ke kepolisian. Masuknya ke KUHP atau ITE," terang Yadi.

Menghindari adanya pengaduan yang tak mengenakkan, Yadi kembali menegaskan pentingnya memikirkan dampak sebelum membuat hingga menyebarkan konten maupun berita.

Sebagai informasi, Okezone hari ini menggelar acara Goes to Campus yang diadakan di Universitas Bakrie, Jakarta Selatan. Selain dihadiri oleh Yadi Hendriana, ada pula narasumber lain yang tak kalah kompeten di bidangnya yaitu Wahyu Aji selaku CEO Good News From Indonesia.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rini Shima Perluas Kiprah...
Rini Shima Perluas Kiprah Global lewat Kolaborasi dengan Brand Korea Selatan
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Media Sosial Kian Bising,...
Media Sosial Kian Bising, Ade Fitrie Kirana Minta Publik Bijak Berpendapat
Realita di Balik Layar...
Realita di Balik Layar Kreator Digital: Jadikan Komentar Audiens Sebagai Materi Komedi
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Dari Hukum ke Dunia...
Dari Hukum ke Dunia Digital, Fajar Ryan Akbar Sukses Bangun Karier sebagai Affiliate Creator
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Berita Terkini
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved