Tasyi Athasyia Tepis Bayar Buzzer untuk Pulihkan Nama usai Dilaporkan Mantan Karyawan
Sabtu, 24 Juni 2023 - 21:00 WIB
loading...
Tasyi Athasyia menepis kabar membayar buzzer untuk memulihkan nama usai dilaporkan mantan karyawannya. Selebgram itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto/Instagram Tasyi Athasyia
A
A
A
JAKARTA - Tasyi Athasyia menepis kabar membayar buzzer untuk memulihkan nama usai dilaporkan mantan karyawannya, P. Selebgram itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 21 Juni 2023.
P melaporkan Tasyi Athasyia atas dugaan pengancaman dengan kekerasan. Selain itu, Tasyi Athasyia dan suaminya, Syech Zaki Alatas disebut juga menelantarkan karyawan dengan tidak membayar gaji.
Terkait laporan P, Ahmad Ramzi selaku kuasa hukum Tasyi Athasyia dan Syech Zaki Alatas mengatakan kliennya tidak memiliki kontrak tertulis dengan karyawannya. Kontrak kerja hanya dibuat secara lisan.
Syech Zaki Alatas mengatakan dirinya dan sang istri memberikan gaji ke karyawan berdasarkan pengalaman dan kemampuan yang mereka miliki. Dia pun mengaku memberikan gaji kecil ke karyawannya yang masih masa percobaan.
Baca Juga: Suami Tasyi Athasyia Akui Beri Gaji Karyawan Kecil, 60 Persen dari UMR
"Karyawan ada yang namanya masa PKL, ada yang namanya probation tahap orang kerja di dunia itu. Saya pertama kali itu nyari gaji atau experience mayoritas kalau nggak punya pengalaman cari experience dulu," kata Syech Zaki Alatas di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan belum lama ini.
"Kalau sudah punya, baru cari duit dan orang yang kita cari dulu sudah tahu kapasitasnya," sambungnya.
P melaporkan Tasyi Athasyia atas dugaan pengancaman dengan kekerasan. Selain itu, Tasyi Athasyia dan suaminya, Syech Zaki Alatas disebut juga menelantarkan karyawan dengan tidak membayar gaji.
Terkait laporan P, Ahmad Ramzi selaku kuasa hukum Tasyi Athasyia dan Syech Zaki Alatas mengatakan kliennya tidak memiliki kontrak tertulis dengan karyawannya. Kontrak kerja hanya dibuat secara lisan.
Syech Zaki Alatas mengatakan dirinya dan sang istri memberikan gaji ke karyawan berdasarkan pengalaman dan kemampuan yang mereka miliki. Dia pun mengaku memberikan gaji kecil ke karyawannya yang masih masa percobaan.
Baca Juga: Suami Tasyi Athasyia Akui Beri Gaji Karyawan Kecil, 60 Persen dari UMR
"Karyawan ada yang namanya masa PKL, ada yang namanya probation tahap orang kerja di dunia itu. Saya pertama kali itu nyari gaji atau experience mayoritas kalau nggak punya pengalaman cari experience dulu," kata Syech Zaki Alatas di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan belum lama ini.
"Kalau sudah punya, baru cari duit dan orang yang kita cari dulu sudah tahu kapasitasnya," sambungnya.
Lihat Juga :