Tasyi Athasyia Tepis Bayar Buzzer untuk Pulihkan Nama usai Dilaporkan Mantan Karyawan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tasyi Athasyia menepis kabar membayar buzzer untuk memulihkan nama usai dilaporkan mantan karyawannya, P. Selebgram itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 21 Juni 2023.
P melaporkan Tasyi Athasyia atas dugaan pengancaman dengan kekerasan. Selain itu, Tasyi Athasyia dan suaminya, Syech Zaki Alatas disebut juga menelantarkan karyawan dengan tidak membayar gaji.
Terkait laporan P, Ahmad Ramzi selaku kuasa hukum Tasyi Athasyia dan Syech Zaki Alatas mengatakan kliennya tidak memiliki kontrak tertulis dengan karyawannya. Kontrak kerja hanya dibuat secara lisan.
Syech Zaki Alatas mengatakan dirinya dan sang istri memberikan gaji ke karyawan berdasarkan pengalaman dan kemampuan yang mereka miliki. Dia pun mengaku memberikan gaji kecil ke karyawannya yang masih masa percobaan.
"Karyawan ada yang namanya masa PKL, ada yang namanya probation tahap orang kerja di dunia itu. Saya pertama kali itu nyari gaji atau experience mayoritas kalau nggak punya pengalaman cari experience dulu," kata Syech Zaki Alatas di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan belum lama ini.
"Kalau sudah punya, baru cari duit dan orang yang kita cari dulu sudah tahu kapasitasnya," sambungnya.
Syech Zaki Alatas membongkar besaran gaji yang dia dan Tasyi Athasyia berikan kepada karyawan yang masih dalam masa percobaan. Yaitu sebesar 60 persen dari ketentuan UMR pemerintah.
"Bahkan ada yang, 'Kak saya minta diterima, Rp1 juta dikasih, saya terima'. Oh tapi tetap kita kasih probation 60 persen UMR, probation setelah beres baru, tergantung jamnya," jelas Syech Zaki Alatas.
Selain itu, pihak Tasyi Athasyia juga menanggapi terkait tagar fakta Tasyi yang sempat trending di Twitter beberapa waktu lalu. Tagar tersebut memaparkan sederet kebaikan sang selebgram.
Oleh sebab itu, netizen banyak yang menduga Tasyi Athasyia menggunakan jasa buzzer untuk meredam masalahnya dan memperbaiki namanya setelah kasusnya dengan mantan karyawannya viral. "Kita tidak pernah membayar siapapun atau mengunakan buzzer sesuai yang diberitakan dengan harga Rp17 juta," tutup Syech Zaki Alatas.
Lihat Juga: Band Radja Ganti Wajah Vadel Badjideh dengan Gambar Monyet, Ian Kasela Cs Diminta Klarifikasi 1 X 24 Jam
P melaporkan Tasyi Athasyia atas dugaan pengancaman dengan kekerasan. Selain itu, Tasyi Athasyia dan suaminya, Syech Zaki Alatas disebut juga menelantarkan karyawan dengan tidak membayar gaji.
Terkait laporan P, Ahmad Ramzi selaku kuasa hukum Tasyi Athasyia dan Syech Zaki Alatas mengatakan kliennya tidak memiliki kontrak tertulis dengan karyawannya. Kontrak kerja hanya dibuat secara lisan.
Syech Zaki Alatas mengatakan dirinya dan sang istri memberikan gaji ke karyawan berdasarkan pengalaman dan kemampuan yang mereka miliki. Dia pun mengaku memberikan gaji kecil ke karyawannya yang masih masa percobaan.
"Karyawan ada yang namanya masa PKL, ada yang namanya probation tahap orang kerja di dunia itu. Saya pertama kali itu nyari gaji atau experience mayoritas kalau nggak punya pengalaman cari experience dulu," kata Syech Zaki Alatas di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan belum lama ini.
"Kalau sudah punya, baru cari duit dan orang yang kita cari dulu sudah tahu kapasitasnya," sambungnya.
Syech Zaki Alatas membongkar besaran gaji yang dia dan Tasyi Athasyia berikan kepada karyawan yang masih dalam masa percobaan. Yaitu sebesar 60 persen dari ketentuan UMR pemerintah.
"Bahkan ada yang, 'Kak saya minta diterima, Rp1 juta dikasih, saya terima'. Oh tapi tetap kita kasih probation 60 persen UMR, probation setelah beres baru, tergantung jamnya," jelas Syech Zaki Alatas.
Baca Juga
Selain itu, pihak Tasyi Athasyia juga menanggapi terkait tagar fakta Tasyi yang sempat trending di Twitter beberapa waktu lalu. Tagar tersebut memaparkan sederet kebaikan sang selebgram.
Oleh sebab itu, netizen banyak yang menduga Tasyi Athasyia menggunakan jasa buzzer untuk meredam masalahnya dan memperbaiki namanya setelah kasusnya dengan mantan karyawannya viral. "Kita tidak pernah membayar siapapun atau mengunakan buzzer sesuai yang diberitakan dengan harga Rp17 juta," tutup Syech Zaki Alatas.
Lihat Juga: Band Radja Ganti Wajah Vadel Badjideh dengan Gambar Monyet, Ian Kasela Cs Diminta Klarifikasi 1 X 24 Jam
(dra)