Ini Alasan Kenapa Restoran Perlu Memiliki Label Halal

Sabtu, 01 Juli 2023 - 15:31 WIB
loading...
Ini Alasan Kenapa Restoran Perlu Memiliki Label Halal
Masyarakat perlu paham bahwa label halal pada restoran atau tempat makan memiliki arti luas. / Foto: ilustrasi/Muhammad Sukardi
A A A
JAKARTA - Masyarakat perlu paham bahwa label halal pada restoran atau tempat makan memiliki arti luas. Lantas, apa makna tersebut?

Apabila suatu restoran telah memperoleh label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka artinya bukan hanya makanan yang terjamin keamanannya dari kelompok najis, tapi juga berkaitan dengan pelayanan dan proses makanan sampai ke meja konsumen.

"Jadi, label halal enggak cuma soal makanannya bebas najis, tapi sampai ke pelayanan di restoran itu juga. Makanya proses verifikasi halal memerlukan beberapa hari," papar Kepala Bidang Verifikasi dan Penilaian Produk Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Cecep Kosasih saat ditemui di Heavenly Wang Summarecon Mall Serpong, Tangerang, baru-baru ini.



Pada kesempatan yang sama, Partnership and Audit Services Director Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muslich menambahkan bahwa pelayanan yang dimaksud adalah memastikan semua peralatan yang ada di restoran, termasuk alat dapur maupun alat makan yang dipakai konsumen, tidak terkontaminasi najis.

Umumnya, restoran memiliki 'dapur center' atau area kali pertama bahan baku datang dan diolah. Di sini pun perlu dipastikan bahan-bahan dan alat yang dipakai semuanya bersih dan halal.

"Kayak hewan laut, air, atau bahan kimia, itu suci. Jadi, enggak perlu lagi dilakukan verifikasi kehalalan. Tapi, kayak daging, itu mesti dipastikan seperti apa pemotongannya. Apakah sudah sesuai dengan kaidah Islam atau tidak," terang Muslich.

"Jadi, halal atau enggaknya makanan bukan semata-mata itu daging haram atau makanannya mengandung alkohol, tapi gimana makanan itu diolah pun perlu dipastikan," lanjut dia.

Ini Alasan Kenapa Restoran Perlu Memiliki Label Halal
(Foto: Muhammad Sukardi)

Sementara, Head of Business Heavenly Wang, Rizki Ardhiwan menyampaikan, kenapa suatu restoran perlu memiliki label halal dari MUI. Ini berkaitan jaminan keamanan serta memberi kepastian konsumen.

"Engak bisa dimungkiri, Indonesia ini mayoritas beragama Islam, dan dengan adanya label halal ini bisa menjamin makanan dan minuman yang dijual aman, sehingga konsumen tidak perlu ragu," ujar Rizki.

"Kami juga sadar kalau nama dari restoran kami menggunakan tulisan Mandarin pun beberapa bahan baku didatangkan langsung dari luar negeri, makanya dengan adanya label halal ini, kami memastikan semua orang bisa makan di sini dengan tenang. Walaupun sejatinya restoran ini di Singapura sudah mengantongi label halal dari pemerintah setempat," jelasnya.

Pemerintah pun telah mengeluarkan regulasi bahwa semua produk wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024. Produk tersebut di antaranya makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.



"Jika sampai tanggal tersebut belum bersertifikasi halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Cecep Kosasih.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2222 seconds (0.1#10.140)