TikToker Popo Diringkus Polisi Buntut Video Tak Senonoh dengan Manekin Viral

Minggu, 02 Juli 2023 - 18:50 WIB
loading...
TikToker Popo Diringkus Polisi Buntut Video Tak Senonoh dengan Manekin Viral
Nama Popo belakangan ini viral di Twitter. Pasalnya, beredar video seleb TikTok ini sedang melakukan masturbasi di depan patung manekin setengah badan. Ia pun kini sudah ditangkap. Foto/TikTok @popobarbiegirl
A A A
KERINCI - TikToker Popo akhirnya ditangkap polisi imbas video tak senonohnya dengan patung manekin viral di Twitter. Popo ditangkap aparat dari Polres Kerinci, Jambi, bersama barang bukti ponsel dan patung manekin yang digunakannya untuk masturbasi.

Potret penangkapan Popo ikutan viral di Twitter. Salah satunya diunggah oleh akun @kegblgnunfaedh.

Dalam potret tersebut, Popo tampak duduk di depan para anggota kepolisian yang menangkapnya. Ia mengenakan kaus berwarna kuning dan menutupi kepala plontosnya dengan topi berwarna hitam. Di samping Popo, terlihat barang bukti sebuah patung manekin.



“Akhirnya popo ditangkep juga gaes,” tulis akun @kegblgnunfaedh, Minggu (2/7/2023).

Sebelumnya, nama Popo viral di Twitter. Pasalnya, beredar video seleb TikTok asal Jambi ini sedang melakukan masturbasi di depan patung manekin setengah badan.

Video berdurasi 21 detik itu memperlihatkan pria berkepala plontos dan berkaus hijau melakukan adegan tak senonoh di hadapan boneka wanita. Video tersebut tersebar dan viral di Twitter.



Melalui akun TikToknya, Popo kemudian memberikan klarifikasi terkait video tak senonoh itu. Meski tidak membantah bahwa pria di dalam video tersebut benar dirinya, namun Popo mengatakan, bukan dia yang menyebarnya.

Popo mengaku, video tersebut sebenarnya untuk konsumsi pribadinya. Namun, ponsel yang berisi video tak senonoh itu hilang sejak 2 bulan lalu.

Popo yakin video tersebut sengaja disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menjatuhkan namanya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)