BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri

Senin, 03 Juli 2023 - 09:25 WIB
loading...
BPOM Rilis 13 Kosmetik...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 13 kosmetik ilegal yang dijual bebas dipasaran. Produk kecantikan ini mengandung bahan berbahaya yakni merkuri. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 13 kosmetik ilegal yang dijual bebas dipasaran. Produk kecantikan ini mengandung bahan berbahaya yakni merkuri.

13 kosmetik tersebut merupakan bagian dari 1.541 produk ilegal yang ditemukan BPOM sepanjang 2022 di seluruh Indonesia. Kandungan merkuri pada produk kecantikan ini pun bisa menyebabkan risiko kanker kulit.

"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia," tulis BPOM dikutip dari Instagram resminya, Senin (3/7/2023).

"Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," sambungnya.

Baca Juga: BPOM Rilis 176 Obat Sirup yang Bebas Cemaran EG dan DEG, Ini Daftar Lengkapnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Kasus Influenza Masih...
Kasus Influenza Masih Jadi Tantangan, Akses Vaksinasi Harus Diperluas
BPOM Temukan 24 Obat...
BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Berita Terkini
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Infografis
Jarang Diketahui, Berikut...
Jarang Diketahui, Berikut 7 Makanan yang Mengandung Nikotin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved