Waspada! Bisa Bikin Cedera Paru-Paru Akibat Penyalahgunaan Vape
Senin, 03 Juli 2023 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
“EVALI sampai saat ini masih disebabkan karena kandungan Vitamin E ointment yang dicampurkan ke dalam likuid vape. Hal tersebut termasuk penyalahgunaan, karena bahan dasar likuid vape tidak ada yang pakai ointment atau pun oil. Kasus di USA itu oil-nya dari cannabis atau ganja sintetik yang di-mix ke likuid vape, makanya jadi EVALI,” tutur Tri Budhi.
Senada dengan pernyataan Tri Budhi, temuan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (Center for Disease Control and Prevention/CDC) juga menyatakan bahwa 84% penderita cedera paru-paru ini menggunakan vape dengan kandungan Tetrahydrocannabinol (THC) yang biasanya terkandung pada tanaman cannabis atau ganja. Perlu diketahui pula bahwa produk-produk dengan kandungan THC telah dilarang peredarannya di AS, sebagaimana diatur dalam kebijakan tingkat federal.
“Kasus-kasus ini tampaknya terjadi pada orang-orang yang memodifikasi perangkat vape mereka atau menggunakan likuid yang dimodifikasi di pasar gelap. Ini terutama berlaku untuk produk vape yang mengandung THC (Tetrahydrocannabinol),” ujar Blaha.
Penyalahgunaan serta standardisasi merupakan kata kunci pada kasus EVALI. Tri Budhi menyarankan pemerintah untuk menyusun regulasi dan sanksi yang jelas, tetapi bukan untuk melarang vape. Pelarangan hanya akan berujung pada maraknya pasar gelap yang sulit diawasi serta tidak terstandar.
Senada dengan pernyataan Tri Budhi, temuan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (Center for Disease Control and Prevention/CDC) juga menyatakan bahwa 84% penderita cedera paru-paru ini menggunakan vape dengan kandungan Tetrahydrocannabinol (THC) yang biasanya terkandung pada tanaman cannabis atau ganja. Perlu diketahui pula bahwa produk-produk dengan kandungan THC telah dilarang peredarannya di AS, sebagaimana diatur dalam kebijakan tingkat federal.
Standardisasi untuk Mitigasi
Sementara itu, sekelompok peneliti dari Johns Hopkins Ciccarone Center for the Prevention of Cardiovascular Disease, The American Heart Association Tobacco Regulation and Addiction Center, dan Brookdale University Hospital Medical Center di AS melalui artikel jurnalnya mengelaborasi bahwa peredaran vape ilegal, yang memiliki kemungkinan kontaminasi senyawa THC, memperbesar peluang penyebaran penyakit cedera paru-paru.“Kasus-kasus ini tampaknya terjadi pada orang-orang yang memodifikasi perangkat vape mereka atau menggunakan likuid yang dimodifikasi di pasar gelap. Ini terutama berlaku untuk produk vape yang mengandung THC (Tetrahydrocannabinol),” ujar Blaha.
Penyalahgunaan serta standardisasi merupakan kata kunci pada kasus EVALI. Tri Budhi menyarankan pemerintah untuk menyusun regulasi dan sanksi yang jelas, tetapi bukan untuk melarang vape. Pelarangan hanya akan berujung pada maraknya pasar gelap yang sulit diawasi serta tidak terstandar.
(hri)
Lihat Juga :