Gandeng Vision+, CBN Fiber Hadirkan Banyak Manfaat Bagi Pelanggan

Selasa, 04 Juli 2023 - 19:15 WIB
loading...
Gandeng Vision+, CBN Fiber Hadirkan Banyak Manfaat Bagi Pelanggan
Signing Ceremony Kerja Sama Vision+ x CBN Fiber di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Chief Broadband Officer CBN, Dedy Handoko menjelaskan kerja sama Vision+ dengan CBN Fiber akan memperoleh manfaat dan keuntungan untuk keduanya. Menurutnya, para pelanggan CBN nantinya bisa mendapatkan tayangan serta konten-konten berkualitas dari Vision+.

"Jadi ini kerja sama yang benar-benar memberikan benefit dan manfaat yang banyak kepada pelanggan-pelanggannya. Dan juga opportunity (peluang) Vision+ jadi partner kita," katanya usai Signing Ceremony Kerja Sama Vision+ x CBN Fiber di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Adapun target-target yang disasarkan adalah para pelanggan CBN. Di mana nantinya mereka akan ditawarkan untuk melengkapi tontonannya menggunakan Vision+, karena terdapat program olahraga dari seluruh dunia, original series, film, drama Korea, hingga berbagai program TV dari channel-channel lokal dan internasional.

Vision+ kini memiliki lebih dari 25.000 Video on Demand yang bisa disaksikan kapan saja dan di mana saja, serta lebih dari 100 channel TV yang bisa disaksikan dengan streaming secara langsung.



"Vision+ ini secara lifestyle, secara konten itu sangat bagus," terangnya.

Kemudian Chief Operational Officer Vision+, Roy Debashis menambahkan, kerja sama dengan CBN Fiber ini menjadi salah satu usaha Vision+ untuk menyediakan akses streaming hiburan yang luas kepada masyarakat.

Terlebih lagi di era digital ini, Vision+ terus berinovasi agar akses terhadap hiburan digital dapat dijangkau dengan mudah oleh para penggemar streaming.

"Dan kami juga terus menghadirkan konten-konten terbaru setiap bulannya, baik dari Indonesia maupun seluruh dunia," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2318 seconds (0.1#10.140)