Asosiasi Tembakau Nilai Pasal 156 RUU Kesehatan Lemahkan IHT

Selasa, 04 Juli 2023 - 06:50 WIB
loading...
Asosiasi Tembakau Nilai...
Kontroversi RUU Kesehatan pada pasal zat adiktif terus berlanjut di tengah proses pengesahan aturan tersebut. Pasal 156 ini juga menimbulkan pertanyaan besar. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Kontroversi RUU Kesehatan pada pasal zat adiktif terus berlanjut di tengah proses pengesahan aturan tersebut. Selain disamakannya tembakau dengan narkoba yang menimbulkan ketidaksetujuan, Pasal 156 dalam RUU yang mengatur standarisasi kemasan produk tembakau ini juga menimbulkan pertanyaan besar.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa kedepannya, Menteri Kesehatan lewat aturannya akan menjadi pihak yang berwenang untuk menentukan jumlah batang dalam kemasan rokok, bentuk serta tampilan kemasan. Hal ini menciptakan tanda tanya, lantaran aturan tersebut sebelumnya berada pada ranah Kementerian Keuangan dan Kementerian Industri.

Wacana perpindahan wewenang ini tampaknya didorong hanya pada satu tujuan, melemahkan industri rokok. Padahal keberadaan sebuah industri semestinya dilihat dari banyak perspektif dan tujuan, seperti kesinambungan ekonomi, pertanian, tenaga kerja, dan lain sebagainya.

Penyusunan RUU Kesehatan ini jelas menjadi babak baru dari upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakuisisi semua kewenangan lembaga pemerintah lainnya. Khususnya kebijakan pertembakauan yang selama ini selalu dipatuhi oleh industri, seperti standarisasi kemasan dan kandungan pada nikotin-tar, pembatasan ruang display produk, bahkan perkara ruang konsumsinya pun mengalami diskriminasi.

Kemenkes juga terus berupaya mempersempit ekosistem IHT dalam berusaha dengan mendesak revisi PP No. 109 Tahun 2012 yang berinduk pada UU Kesehatan No.36/2009. Salah satunya mendorong usulan porsi peringatan bergambar pada kemasan rokok yang ditambah hingga 90 persen.

Baca Juga: 4 Makanan dan Minuman yang Ampuh Menurunkan Asam Urat, Nyeri Sendi Langsung Hilang

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono mengatakan, dengan Kemenkes sebagai pengusul RUU Kesehatan, aturan standarisasi kemasan akan membuka jalan bagi kementerian tersebut memperluas kewenangannya. Termasuk dalam mendorong usulan perluasan gambar peringatan pada kemasan rokok.

“Jika RUU ini resmi disahkan, maka akan berdampak panjang pada seluruh elemen ekosistem pertembakauan. Masa depan ekosistem tembakau pun sudah tentu akan hilang dengan cepat secara legal,” ujar Hananto kepada media baru-baru ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kunjungan Keluarga Hanya Virtual
Ammar Zoni Ajukan Banding...
Ammar Zoni Ajukan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara, Ganti Pengacara Baru
Ammar Zoni Divonis 7...
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Peredaran Narkotika di dalam Rutan
Hadapi Sidang Vonis,...
Hadapi Sidang Vonis, Ammar Zoni Khawatir dan Merasa Tertekan
Ammar Zoni Akui Takut...
Ammar Zoni Akui Takut Kembali ke Nusakambangan Jelang Vonis
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Rekomendasi
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Berita Terkini
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Bukan Modal Besar, Refa...
Bukan Modal Besar, Refa Ardhi Sebut Hal Ini yang Membantunya Raih 1 Juta Subscribers
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Gestur Mesra Sarwendah...
Gestur Mesra Sarwendah dan Gio saat Live Tuai Kritikan, Disebut Tak Sopan
Sunan Kalijaga Buka...
Sunan Kalijaga Buka Suara setelah Dituding Tak Profesional oleh Erin Wartia
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved