Jenny Rachman Jadi Tersangka Perusakan Rumah Alia Karenina
Jum'at, 07 Juli 2023 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
Polisi pun telah memangggil artis 64 tahun tersebut sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka. Di mana panggilan pertama telah dilakukan pada 26 September 2022.
Dia kemudian meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan hingga 5 Oktober 2022. Jenny Rachman dan sang kakak pun kembali mangkir hingga artis tersebut meminta restorative justice pada 7 Oktober 2022.
Sementara panggilan kedua dilakukan pada 8 Juni 2023. Hanya aja, Jenny Rachman meminta penundaan pemeriksaan selama dua minggu dengan alasan sedang berada di luar kota.
"Jenny Rachman telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP," jelas Johnson Panjaitan.
Baca Juga: Jenny Rachman Dilaporkan Suami ke Bareskrim usai Bobol HP Cari Bukti Perselingkuhan
Dia kemudian meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan hingga 5 Oktober 2022. Jenny Rachman dan sang kakak pun kembali mangkir hingga artis tersebut meminta restorative justice pada 7 Oktober 2022.
Sementara panggilan kedua dilakukan pada 8 Juni 2023. Hanya aja, Jenny Rachman meminta penundaan pemeriksaan selama dua minggu dengan alasan sedang berada di luar kota.
"Jenny Rachman telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP," jelas Johnson Panjaitan.
Baca Juga: Jenny Rachman Dilaporkan Suami ke Bareskrim usai Bobol HP Cari Bukti Perselingkuhan
Lihat Juga :