Jadi Tersangka Perusakan Rumah, Jenny Rachman Sempat Minta Restorative Justice
Jum'at, 07 Juli 2023 - 12:12 WIB
loading...
A
A
A
"Jenny Rachman telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP," jelas Johnson Panjaitan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jenny Rachman menghebohkan publik dengan pengakuannya soal perselingkuhan sang suami, Supradjarto dengan Alia Karenina yang diketahui karyawannya.
Baca Juga: Suami Jenny Rachman Tepis Tuduhan Selingkuh, Akui Sudah Menikah Secara Sah
Perselingkuhan ini terjadi sejak dua tahun lalu. Tak hanya selingkuh, Supradjarto dan Alia Karenina disebut telah memalsukan tandatangan Jenny Rachman dan memindahkan asetnya berupa rumah tanpa izin.
Namun, tuduhan Jenny Rachman ini dibantah Supradjarto. Melalui kuasa hukumnya, pria itu mengaku sudah resmi menikah dengan Alia Karenina secara hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jenny Rachman menghebohkan publik dengan pengakuannya soal perselingkuhan sang suami, Supradjarto dengan Alia Karenina yang diketahui karyawannya.
Baca Juga: Suami Jenny Rachman Tepis Tuduhan Selingkuh, Akui Sudah Menikah Secara Sah
Perselingkuhan ini terjadi sejak dua tahun lalu. Tak hanya selingkuh, Supradjarto dan Alia Karenina disebut telah memalsukan tandatangan Jenny Rachman dan memindahkan asetnya berupa rumah tanpa izin.
Namun, tuduhan Jenny Rachman ini dibantah Supradjarto. Melalui kuasa hukumnya, pria itu mengaku sudah resmi menikah dengan Alia Karenina secara hukum.
(dra)
Lihat Juga :