Heboh Wisatawan Australia Didenda Rp15 Juta di Bali Gegara Paspor Kotor, Sandiaga Lakukan Penyelidikan
Selasa, 11 Juli 2023 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
Sutherland diminta mendaftarkan formulir biru tambahan ketika check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne. Hal ini dilakukan karena paspornya yang berusia tujuh tahun sedikit kotor.
Namun, Sutherland menemui masalah ketika dia mengeluarkan formulir biru di imigrasi di Bali. Dia dibawa ke ruangan untuk diintrogasi dan petugas terus berbicara menggunakan bahasa Indonesia membuatnya merasa takut. "Para petugas terus masuk dan keluar dan menanyai saya selama lebih dari satu jam," ujar Sutherland.
Baca Juga: Papua Street Carnival Digelar 7 Juli 2023, Sandiaga Uno: Potensi Besar Ekraf
Para petugas mengatakan perempuan berusia 28 tahun itu perlu dideportasi karena dia mencoba memasuki Bali dengan paspor yang rusak. Namun, Sutherland akan diizinkan tinggal jika membayar uang sebesar AUD1.500 atau Rp15 juta.
Sutherland mengatakan paspornya sudah diterima di Australia sehingga menolak untuk membayar denda. Dia juga mengaku petugas mencoba menekan ibunya dan mengancam tidak akan mengembalikan paspor sampai membayar denda.
Namun, Sutherland menemui masalah ketika dia mengeluarkan formulir biru di imigrasi di Bali. Dia dibawa ke ruangan untuk diintrogasi dan petugas terus berbicara menggunakan bahasa Indonesia membuatnya merasa takut. "Para petugas terus masuk dan keluar dan menanyai saya selama lebih dari satu jam," ujar Sutherland.
Baca Juga: Papua Street Carnival Digelar 7 Juli 2023, Sandiaga Uno: Potensi Besar Ekraf
Para petugas mengatakan perempuan berusia 28 tahun itu perlu dideportasi karena dia mencoba memasuki Bali dengan paspor yang rusak. Namun, Sutherland akan diizinkan tinggal jika membayar uang sebesar AUD1.500 atau Rp15 juta.
Sutherland mengatakan paspornya sudah diterima di Australia sehingga menolak untuk membayar denda. Dia juga mengaku petugas mencoba menekan ibunya dan mengancam tidak akan mengembalikan paspor sampai membayar denda.
(dra)
Lihat Juga :