3 Potret Pierre Gruno Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pierre Gruno turut dihadirkan dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (14/7/2023). Artis itu terlihat memakai baju tahanan warna oranye dengan nomor 93 di dadanya.
Pierre yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pria bernama GDS itu juga ditampilkan di depan awak media dengan kedua tangannya diborgol. Artis tersebut keluar dari ruangan dengan didampingi oleh beberapa petugas kepolisian.
Pierre pun tampak berbeda dari penampilannya di sinetron yang dia bintangi. Artis itu enggan berkomentar saat awak media melontarkan pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya.
Foto/Selvianus Kopong
Foto/Selvianus Kopong
Hanya saja, Pierre terlihat tersenyum. Dia pun mengacungkan kedua jempolnya ke arah awak media. Penyidik kemudian mempersilakan sang artis untuk kembali masuk ke ruang tahanan tanpa memberikan komentar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan oleh GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga melakukan penganiayaan di bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023. GDS kemudian resmi melaporkan artis tersebut pada 1 Juli.
Akibat dari dugaan penganiayaan ini, GDS dilaporkan mengalami sejumlah luka. Mulai dari luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Polisi pun telah menetapkan artis tersebut sebagai tersangka.
Pierre yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pria bernama GDS itu juga ditampilkan di depan awak media dengan kedua tangannya diborgol. Artis tersebut keluar dari ruangan dengan didampingi oleh beberapa petugas kepolisian.
Pierre pun tampak berbeda dari penampilannya di sinetron yang dia bintangi. Artis itu enggan berkomentar saat awak media melontarkan pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya.
Foto/Selvianus Kopong
Foto/Selvianus Kopong
Hanya saja, Pierre terlihat tersenyum. Dia pun mengacungkan kedua jempolnya ke arah awak media. Penyidik kemudian mempersilakan sang artis untuk kembali masuk ke ruang tahanan tanpa memberikan komentar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan oleh GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga melakukan penganiayaan di bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023. GDS kemudian resmi melaporkan artis tersebut pada 1 Juli.
Akibat dari dugaan penganiayaan ini, GDS dilaporkan mengalami sejumlah luka. Mulai dari luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Polisi pun telah menetapkan artis tersebut sebagai tersangka.