3 Potret Pierre Gruno Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol

Jum'at, 14 Juli 2023 - 16:08 WIB
loading...
3 Potret Pierre Gruno...
Pierre Gruno turut dihadirkan dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan hari ini. Artis itu terlihat memakai baju tahanan warna oranye. Foto/Selvianus Kopong
A A A
JAKARTA - Pierre Gruno turut dihadirkan dalam rilis yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (14/7/2023). Artis itu terlihat memakai baju tahanan warna oranye dengan nomor 93 di dadanya.

Pierre yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pria bernama GDS itu juga ditampilkan di depan awak media dengan kedua tangannya diborgol. Artis tersebut keluar dari ruangan dengan didampingi oleh beberapa petugas kepolisian.

Pierre pun tampak berbeda dari penampilannya di sinetron yang dia bintangi. Artis itu enggan berkomentar saat awak media melontarkan pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya.

3 Potret Pierre Gruno Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol

Foto/Selvianus Kopong

Baca Juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Pierre Gruno Disebut dalam Pengaruh Alkohol

3 Potret Pierre Gruno Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol

Foto/Selvianus Kopong

Hanya saja, Pierre terlihat tersenyum. Dia pun mengacungkan kedua jempolnya ke arah awak media. Penyidik kemudian mempersilakan sang artis untuk kembali masuk ke ruang tahanan tanpa memberikan komentar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan oleh GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah diduga melakukan penganiayaan di bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023. GDS kemudian resmi melaporkan artis tersebut pada 1 Juli.

Akibat dari dugaan penganiayaan ini, GDS dilaporkan mengalami sejumlah luka. Mulai dari luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Polisi pun telah menetapkan artis tersebut sebagai tersangka.

Baca Juga: Tersangka Kasus Penganiayaan, Pierre Gruno Siapkan Saksi dan Bukti

3 Potret Pierre Gruno Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol

Foto/Selvianus Kopong

Adapun penetapan tersangka ini setelah polisi memeriksa bukti berupa CCTV dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara. Atas kasus ini, Pierre disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan. Polisi juga telah menahan Pierre selama 20 hari ke depan sejak hari ini.

"Penanganan perkara tindak pidana penganiayan sebagai diatur pasal dengan pelapor atau korban inisial GBS terhadap terlapor saat ini sudah kami ditetapkan sebagai tersangka alias PG laki-laki umur 61 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus.

"Pasal 351 KUHP dan mengacu pada pasal 20 dan 21 hukum pidana, dan sejak hari ini sampe 20 hari kedepan, PG akan kami lakukan penahanan," tandasnya.

Baca Juga: Aktor Senior Pierre Gruno Resmi Ditahan Polisi Kasus Penganiayaan, Acungkan 2 Jempol
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
KPK Fasilitasi 8 Tahanan...
KPK Fasilitasi 8 Tahanan Beribadah di Peringatan Kenaikan Yesus Kristus
Rekomendasi
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Rahasia Emblem Emas...
Rahasia Emblem Emas Harry Kane di Jersey Piala Dunia 2026
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Berita Terkini
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Sudah Diet Tapi Berat...
Sudah Diet Tapi Berat Badan Kembali Naik? Ini Penjelasan Dokter
Bukan Sekadar Healing,...
Bukan Sekadar Healing, Ini Tren Wisata Psikologis yang Sedang Berkembang di Indonesia
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved