Dampak Kecanduan Judi Online pada Kesehatan Mental, Pakar: Masuk Klasifikasi Gangguan Jiwa
Selasa, 18 Juli 2023 - 19:15 WIB
loading...
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Dr dr Kristiana Siste, SpKJ(K) menjelaskan bahwa ketagihan judi online dikategorikan sebagai gangguan jiwa. Foto/Ilustrasi/Pixabay
A
A
A
JAKARTA - Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Konsultan Psikiatri Adiksi Departemen Medik Kesehatan Jiwa FKUI RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Dr dr Kristiana Siste, SpKJ(K) menjelaskan bahwa ketagihan judi online dikategorikan sebagai gangguan jiwa.
"Kecanduan judi ini masuk dalam klasifikasi gangguan jiwa yang mana sudah ada lebih lama dibandingkan ketagihan gim," jelas dr Kristi dalam tayangan Live Instagram @rscm.kencana, Selasa (18/7/2023).
Itu terbukti dari adanya judi patologik pada Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) III, lalu ada juga gambling disorder di Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM) III, dan gambling disorder di International Classification of Disease 11th yang terbaru.
Meski sudah dikategorikan sebagai gangguan jiwa, tapi ada syarat yang menyertai kecanduan judi tersebut sampai akhirnya bisa dikategorikan sebagai gangguan jiwa. Apa saja?
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pria Ini Bobol Puskesmas Tempatnya Bekerja
1. Apabila perilaku judi tersebut sifatnya sudah kehilangan kontrol, yang terdiri dari dilakukan kapan saja tidak mengenal waktu, tidak bisa menahan impuls untuk melakukannya, dan durasi aktivitasnya panjang.
Lalu, dalam gangguan judi ini bisa juga terkait dengan repetisi aktivitas dilakukan lebih sering. Jadi, biasanya satu jam satu kali main, sekarang per menit sudah berganti sesi.
"Kecanduan judi ini masuk dalam klasifikasi gangguan jiwa yang mana sudah ada lebih lama dibandingkan ketagihan gim," jelas dr Kristi dalam tayangan Live Instagram @rscm.kencana, Selasa (18/7/2023).
Itu terbukti dari adanya judi patologik pada Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) III, lalu ada juga gambling disorder di Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM) III, dan gambling disorder di International Classification of Disease 11th yang terbaru.
Meski sudah dikategorikan sebagai gangguan jiwa, tapi ada syarat yang menyertai kecanduan judi tersebut sampai akhirnya bisa dikategorikan sebagai gangguan jiwa. Apa saja?
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Pria Ini Bobol Puskesmas Tempatnya Bekerja
1. Apabila perilaku judi tersebut sifatnya sudah kehilangan kontrol, yang terdiri dari dilakukan kapan saja tidak mengenal waktu, tidak bisa menahan impuls untuk melakukannya, dan durasi aktivitasnya panjang.
Lalu, dalam gangguan judi ini bisa juga terkait dengan repetisi aktivitas dilakukan lebih sering. Jadi, biasanya satu jam satu kali main, sekarang per menit sudah berganti sesi.
Lihat Juga :