Virgoun Resmi Laporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya, Kasus Apa?

Sabtu, 22 Juli 2023 - 09:00 WIB
loading...
Virgoun Resmi Laporkan...
Virgoun resmi melaporkan sang istri, Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat penyanyi 36 tahun ini diam-diam sejak tiga minggu yang lalu. Foto/Instagram Virgoun
A A A
JAKARTA - Virgoun resmi melaporkan sang istri, Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat penyanyi 36 tahun ini secara diam-diam sejak tiga minggu yang lalu.

Laporan Virgoun kepada Inara Rusli ini pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sayangnya, pengacara kondang itu enggan mengungkap secara rinci terkait laporan kliennya.

"Yang pasti, klien kami, saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 Juli 2023.

"Untuk pasal dan dan lain-lain, temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian," sambungnya.



Meski enggan menjelaskan kasus yang dilaporkan vokalis Last Child itu, namun Wijayono Hadisukrisno selaku kuasa hukum Virgoun lainnya menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil ini karena kliennya merasa dirugikan.

"(Laporan sudah dilayangkan sejak) tiga minggu yang lalu," jelas Wijayono Hadisukrisno.

"Yang tahu persis pihak kepolisian. Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kita mesti lakukan tindakan," lanjutnya.

Di sisi lain, Inara Rusli sebelumnya telah melaporkan Virgoun ke polisi atas dugaan perzinaan. Selain itu, perceraian keduanya juga masih berjalan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.



Sebelumnya, Inara Rusli tengah mempertimbangkan pesan meseum pelantun Surat Cinta untuk Starla ini sebagai bukti di persidangan. Mantan anggota Beexa itu pun berharap bukti tersebut bisa membantunya untuk mendapatkan hak asuh ketiga anak mereka.

"Terkait hal itu sudah kami pikirkan. Nanti akan kami tanyakan ibu Inara kembali, apakah akan jadi satu bagian dengan bukti-bukti tertulis ini atau tidak," ujar kuasa hukum Inara Rulis, Arjana Bagaskara di PA Jakarta Barat.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)