Virgoun Resmi Laporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya, Kasus Apa?
Sabtu, 22 Juli 2023 - 09:00 WIB
loading...
Virgoun resmi melaporkan sang istri, Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat penyanyi 36 tahun ini diam-diam sejak tiga minggu yang lalu. Foto/Instagram Virgoun
A
A
A
JAKARTA - Virgoun resmi melaporkan sang istri, Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat penyanyi 36 tahun ini secara diam-diam sejak tiga minggu yang lalu.
Laporan Virgoun kepada Inara Rusli ini pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sayangnya, pengacara kondang itu enggan mengungkap secara rinci terkait laporan kliennya.
"Yang pasti, klien kami, saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 Juli 2023.
"Untuk pasal dan dan lain-lain, temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian," sambungnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkit Kelakuan Virgoun Izin ke Inara Rusli untuk Poligami usai Ketahuan Selingkuh
Meski enggan menjelaskan kasus yang dilaporkan vokalis Last Child itu, namun Wijayono Hadisukrisno selaku kuasa hukum Virgoun lainnya menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil ini karena kliennya merasa dirugikan.
"(Laporan sudah dilayangkan sejak) tiga minggu yang lalu," jelas Wijayono Hadisukrisno.
Laporan Virgoun kepada Inara Rusli ini pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Sayangnya, pengacara kondang itu enggan mengungkap secara rinci terkait laporan kliennya.
"Yang pasti, klien kami, saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 Juli 2023.
"Untuk pasal dan dan lain-lain, temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian," sambungnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkit Kelakuan Virgoun Izin ke Inara Rusli untuk Poligami usai Ketahuan Selingkuh
Meski enggan menjelaskan kasus yang dilaporkan vokalis Last Child itu, namun Wijayono Hadisukrisno selaku kuasa hukum Virgoun lainnya menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil ini karena kliennya merasa dirugikan.
"(Laporan sudah dilayangkan sejak) tiga minggu yang lalu," jelas Wijayono Hadisukrisno.
Lihat Juga :