Obat Sirup Terkontaminasi DEG Tewaskan Anak di Kamerun, BPOM Pastikan Indonesia Aman
Senin, 31 Juli 2023 - 15:01 WIB
loading...
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan obat sirup terkontaminasi DEG menewaskan anak di Kamerun. BPOM mengatakan obat tersebut dengan nama produk Naturcold. Foto/Getty Images
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan obat sirup terkontaminasi dietilen glikol (DEG) menewaskan anak di Kamerun, Afika. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan obat tersebut dengan nama produk Naturcold.
Naturcold merupakan obat sirup batuk yang diproduksi oleh Fraken International, United Kingdom. BPOM menyebut obat ini membantu meredakan gejala flu, pilek, dan rinitis alergi.
Namun, BPOM memastikan bahwa obat tersebut tidak beredar di Indonesia. Sementara itu, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan WHO Contracted and Prequalified Laboratory, obat ini mengandung cemaran DEG melebihi ambang batas yang ditentukan.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk Naturcold tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Fraken International, United Kingdom, tidak ada yang terdaftar di BPOM," jelas laporan BPOM RI, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: BPOM Rilis 176 Obat Sirup yang Bebas Cemaran EG dan DEG, Ini Daftar Lengkapnya
BPOM memastikan tidak adanya produk Naturcold di pasaran karena sudah melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap produk obat tersebut. Termasuk secara daring.
"Jadi, kami sudah melakukan penelusuran pada beberapa marketplace juga dan tidak menemukan produk Naturcold beredar di Indonesia," tambah laporan tersebut.
Sebelumnya, dilaporkan enam anak berusia di bawah lima tahun meninggal dunia akibat mengonsumsi obat sirup Naturcold. Mereka berasal dari distrik Fundong, wilayah Barat Laut Kamerun.
Produk yang dikonsumsi para korban meninggal diketahui tidak memiliki izin edar di Kamerun dan diperoleh dari sumber ilegal.
Baca Juga: BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan
Naturcold merupakan obat sirup batuk yang diproduksi oleh Fraken International, United Kingdom. BPOM menyebut obat ini membantu meredakan gejala flu, pilek, dan rinitis alergi.
Namun, BPOM memastikan bahwa obat tersebut tidak beredar di Indonesia. Sementara itu, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan WHO Contracted and Prequalified Laboratory, obat ini mengandung cemaran DEG melebihi ambang batas yang ditentukan.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk Naturcold tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Fraken International, United Kingdom, tidak ada yang terdaftar di BPOM," jelas laporan BPOM RI, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: BPOM Rilis 176 Obat Sirup yang Bebas Cemaran EG dan DEG, Ini Daftar Lengkapnya
BPOM memastikan tidak adanya produk Naturcold di pasaran karena sudah melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap produk obat tersebut. Termasuk secara daring.
"Jadi, kami sudah melakukan penelusuran pada beberapa marketplace juga dan tidak menemukan produk Naturcold beredar di Indonesia," tambah laporan tersebut.
Sebelumnya, dilaporkan enam anak berusia di bawah lima tahun meninggal dunia akibat mengonsumsi obat sirup Naturcold. Mereka berasal dari distrik Fundong, wilayah Barat Laut Kamerun.
Produk yang dikonsumsi para korban meninggal diketahui tidak memiliki izin edar di Kamerun dan diperoleh dari sumber ilegal.
Baca Juga: BPOM Terus Perbarui Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan
(dra)
Lihat Juga :