Gandeng STMPD RCRDS, Ajang Kontestasi Produser Musik Elektronik Indonesia Kembali Digelar Tahun Ini

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:45 WIB
loading...
Gandeng STMPD RCRDS, Ajang Kontestasi Produser Musik Elektronik Indonesia Kembali Digelar Tahun Ini
EMPC season kelima tahun ini menggandeng STMPD RCRDS, perusahaan label musik kelas dunia asal Belanda yang didirikan oleh Martin Garrix. Foto/Twitter @stmpdrcrds
A A A
JAKARTA - Ajang kontestasi produser musik elektronik Indonesia atau Electronic Music Producer Contest (EMPC) bakal bergulir lagi tahun ini. Sejak perdana diselenggarakan oleh ICEPERIENCE.ID pada 2019, EMPC terus konsisten menjadi medium bagi talenta-talenta produser musik elektronik Indonesia agar makin berkembang hingga kemudian merilis karya hingga ke mancanegara.

Keseriusan ICEPERIENCE.ID membesut EMPC season kelima ini dibuktikan dengan menggandeng STMPD RCRDS, perusahaan label musik kelas dunia asal Belanda yang didirikan oleh Martin Garrix. STMPD RCRDS telah dikenal luas di ranah musik elektronik dunia dan juga menaungi sejumlah musisi internasional seperti Julian Jordan, Justin Mylo, Mattise & Sadko, Dubvision, KVSH hingga Bleu Clair. Kerja sama dengan STMPD RCRDS menambah panjang daftar label musik dunia yang pernah terlibat di EMPC. Sebelumnya ICEPERIENCE.ID sudah lebih dulu berkolaborasi dengan label internasional lain, yaitu SPINNIN Records, Barong Family, 88rising, hingga Astralwerks.

Melalui kolaborasi dengan STMPD RCRDS, pemenang EMPC 2023 dipastikan akan meraih reward jutaan rupiah
sekaligus kesempatan berharga merilis karya musiknya secara global.

Perwakilan ICEPERIENCE.ID Sigit Diapsoputra menyebut, kembalinya EMPC di season kelima ini menjadi bukti konsistensi pihaknya dalam mewadahi talenta produser musik elektronik di Indonesia. Ia menegaskan, EMPC bukan sekadar ajang kompetisi dan talent scouting, namun juga memberikan berbagai edukasi serta inspirasi kepada para peserta agar menunjukkan kemampuan terbaik sekaligus menghasilkan karya musik yang berkualitas.

“EMPC masih menjadi medium yang paling konsisten terhadap talenta-talenta musisi elektronik Indonesia dan berupaya agar mereka bisa merilis karyanya bersama label internasional," kata Sigit melalui keterangan tertulis, Rabu (16/8/2023).

"Di EMPC para peserta bukan hanya berkompetisi untuk menunjukkan bakat dan karya, tapi kami juga memberikan edukasi dan berbagai pengalaman yang dibutuhkan agar ke depannya mereka bisa stand out di industri musik Indonesia dan dunia,” tambahnya.

Demi mewujudkan potensi dan menemukan karya musik yang berkualitas dari para peserta pada saat proses scouting dan penjurian, EMPC 2023 menunjuk sejumlah nama tenar di skena musik elektronik Indonesia sebagai judges. Mereka adalah Winky Wiryawan dan SIHK.

Selain itu, untuk menambah bobot kualitas penjurian dan kurasi karya musik, STMPD RCRDS juga menerjunkan figur-figur bertangan dingin yang mereka miliki, yakni Steven Hiemstra dan Quirijn Smits untuk masuk di
line-up judges.

Pada gelaran tahun ini, EMPC optimis submission track akan meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana jumlah submission tak pernah kurang dari 1.000 track.

EMPC 2023 diawali dengan tahap registrasi bagi para peserta yang dibuka pada 14 Agustus hingga 9 September 2023. Tiap peserta wajib mengunggah karya orisinil mereka di website www.iceperience.id. Kemudian tahap kurasi dari para judges secara bertahap mulai dari Top 100, Top 20, Top 5.

Sementara itu STMPD RCRDS melalui pernyataan resminya mengatakan, selalu mencari talenta-talenta musik berbakat tanpa melihat siapa dan dari mana mereka berasal.

“Indonesia adalah negara besar dan musik elektronik telah menjadi bagian dari kultur generasi muda saat ini. Kami melihat talenta dari Indonesia terus bermunculan dan bahkan mendunia. Kami juga telah bekerja sama dengan banyak talenta dari Indonesia, dan kini bersama EMPC kami ingin menemukannya lagi. Tujuan kami adalah membantu mereka melangkah dan memberi panggung di skena musik elektronik dunia,” beber Steven Hiemstra, Director STMPD RCRDS.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2203 seconds (0.1#10.140)